Hari Ini Presiden Prabowo Dijadwalkan Saksikan Penyerahan Denda Rp10 Triliun lebih Terkait PKH

oleh -165 views

BeritaObserver.Com, Jakarta–Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dalam penyerahan uang denda sebesar 10 Triliun lebih terkait Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang akan digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (9/4).

“Rencananya Jumat (10/4) siang, bapa Presiden Prabowo Subianto hadir dalam penyerahan uang denda dari tim satgas PKH,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna saat dihubungi, Jumat (10/4)

Menurut Kapuspenkum Kejagung yang akrab disapa Anang, uang denda yang akan diserahkan tim PKH kepada Kementerian Keuangan diatas 10 Triliun lebih.

“Diatas 10 Triliun, bang,”pungkasnya.

Dari pantauan dilokasi terlihat tenda besar telah terpasang dilapangan upacara Kejagung. Rencannya penyerahan uang denda tersebut akan dilaksanakan setelah sholat Jumat.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas PKH, Wakil Ketua Satgas PKH, ST Burhanuddin didampingi Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah pada 24 Desember 2025 memamerkan tumpukan uang tunai senilai Rp6,62 triliun hasil sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Uang tersebut merupakan akumulasi denda administratif dari 20 perusahaan sawit dan 1 nikel, serta penyelamatan keuangan negara, yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto

Adapun denda Administratif Kehutanan: Rp2.344.965.750.000, dari perusahaan sawit dan tambang. Penyelamatan Keuangan Negara: Rp4.280.328.440.469,74 dari perkara korupsi ekspor CPO dan impor gula dan pKejagung enyitaan Lahan: Selain uang, Satgas PKH berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 893.002,38 hektar.

Satgas PKH dibentuk pemerintah berdasarkan Perpres No. 5 Tahun 2025 untuk mengembalikan penguasaan negara, melakukan penertiban lahan ilegal, dan menegakkan hukum di kawasan hutan, terutama yang digunakan untuk perkebunan sawit atau pertambangan (REN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *