KEJATI DKI JAKARTA SELAMATKAN UANG NEGARA RP 13 TRILIUN

oleh -759 views
Wakajati DKI Jakarta, Mashudi
Wakajati DKI Jakarta, Mashudi

JAKARTA (BOS)–Melalui Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), di tahun 2016 yang lalu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengklaim berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 13 Trilun.

“Melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati DKI Jakarta sebagai langkah preventif dalam mencegah tindak pidana korupsi, telah berhasil mengawal dan mengamankan kegiatan yang dilakukan oleh beberapa Dinas pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan nilai anggaran yang berhasil dilakukan pengawalan dan pengamanan mencapai Rp.13 trilyun,”kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Mashudi saat menyampaikan Repleksi tahun 2016 di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (06/01/2016).

Menurut mantan Asisten Khusus Jaksa Agung HM Prasetyo, pembentukkan TP4D ini ditujukan untuk memacu pertumbuhan ekonomi bangsa.

“TP4D dibentuk bertujuan untuk menghindari masalah hukum, terutama kasus korupsi. Oleh karena itu, melalui TP4D ini, Kejati DKI Jakarta bersedia mengawal dan mengamankan seluruh proyek pembangunan Pemerintah di wilayah DKI Jakarta. Namun, jika dikemudian hari, pelaksaan proyek tersebut terbukti menyimpang, kami tidak segan-segan akan memberikan sanksi,”tegas Mashudi.

Adapun sejumlah proyek yang dikawal TP4D kejati DKI Jakarta antara lain, yakni, Renovasi Stadion Gelora Bung Karno, pembangunan proyek wisma atlet, Pembangunan Tanggul Pantai Fase A NCICD aliran timur dan barat dan pembangunan jalan layang Kapten Tendean -Blok M – Cileduk (BAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *