JAKARTA (BOS)–Meskipun anggaran yang digelontorkan pemerintah kepada Institusi Kejaksaan Agung masih belum optimal, namun tim akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Lakip) menilai kinerja institusi Kejaksaan RI tahun 2016 terus mengalami peningkatan dari hasil penilaian tahun 2015.
Sebenarnya berapa anggaran yang dibutuhkan institusi Adhyaksa agar menopang kinerja Kejagung.
Menurut Wakil Jaksa Agung (Waja) Arminsyah idealnya diperlukan dana sebesar Rp10 triliun guna mewujudkan reformasi kejaksaan RI secara optimal.
“Idealnya anggaran kejaksaan itu perlu Rp10 triliun, sementara tahun ini hanya disediakan Rp6 triliun,” kata Wakil Jaksa Agung Arminsyah seusai menutup acara Bimbingan Teknis Reformasi Birokrasi (Bimtek RB) Kejaksaan RI di Jakarta, Kamis (3/5).
Mantan JAM Intel ini menegaskan anggaran yang telah membentuk reformasi birokrasi kejaksaan, seperti dalam penanganan perkara. “Satu perkara satu Kejari (Kejaksaan Negeri),”bebernya
Selain itu, jumlah personel kejaksaan di seluruh Indonesia juga masih kurang. Banyak daerah tertentu yang jaksanya tidak sesuai dengan jumlah perkara yang ada.
“Kita juga meminta untuk penambahan personel jaksa,” ujar Arminsyah.
Meskipun demikian, lanjut Arminsyah, pihaknya akan terus bekerja secara profesional. Hal ini tentunya akan berdampak Kejaksaan layak mendapatkan penambahan anggaran kepada DPR.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo dalam acara nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan Maret 2018 silam, juga mengeluhkan soal minimnya anggaran yang meneras kejaksaan.
“Ini bukan curhat Bu Menteri. Untuk penegak hukum, Kejaksaan adalah yang paling kecil dalam jatah Anggaran,” kata Prasetyo dalam kesempatan tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) dituntut untuk menangani kasus-kasus yang terjadi di Indonesia. Banyak kegiatan yang dilakukan.
“Setiap tahun kejaksaan hanya mendapat jatah 1 perkara, ini yang kita hadapi sekarang,” katanya (BAR)