“Segenap anggota PJI untuk turut serta memberi dukungan dan perhatian atas keberhasilan pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu Anggota Legislatip dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden bulan April 2019 yang akan datang. Laksanakan tugas, khususnya bagi personil Jaksa yang ditunjuk sebagai anggota Sentra Gakumdu baik di Pusat, Propinsi maupun Kabupaten dan Kota,”kata Jaksa Agung, HM Prasetyo
JAKARTA (BOS)–Jaksa Agung HM Prasetyo perintahkan seluruh Jaksa di Indonesia untuk mengawal pelaksanaan Pesta demokrasi Pemilihan Umum Anggota Legislatif dan Presiden dan wakil presiden yang akan bergulir April 2019 mendatang.
Hal tersebut dikemukakan Jaksa Agung, HM Prasetyo saat membuka Musyawarah Nasional Persatuan Jaksa Indonesia yang digelar di Grand Inna Hotel Sanur Bali,Senin, 26 November 2018.
“Segenap anggota PJI untuk turut serta memberi dukungan dan perhatian atas keberhasilan pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu Anggota Legislatip dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden bulan April 2019 yang akan datang. Laksanakan tugas, khususnya bagi personil Jaksa yang ditunjuk sebagai anggota Sentra Gakumdu baik di Pusat, Propinsi maupun Kabupaten dan Kota,”kata Jaksa Agung, HM Prasetyo
Prasetyo menghimbau seluruh jaksa harus mengenali setiap persoalan dan permasalahan secara komprehensif dan benar, kuasai semua regulasi peraturan perundangan yang relevan dengan tugas yang akan dijalankan dengan baik dan mendalam agar mampu tampil penuh percaya diri secara profesional saat menjalankan tugas bersama-sama dengan unsur lain secara terkoordinasi, secara baik dan benar.
Eks Jampidum juga mengingatkan jaksa mempunyai peranan penting dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan yang diemban agar selalu menjaga dengan baik sikap dan perilaku, menjauhkan diri dari segala bentuk perbuatan yang dapat merusak masa depan karier, nama baik diri sendiri, keluarga, kehormatan profesi maupun institusi.
“Sejalan dengan itu, maka peran PJI menjadi sangat menentukan dalam upaya mencapai tujuan penegakan hukum yang baik dan benar yang menjadi dambaan masyarakat,”tukasnya.
Apalagi, lanjutnya, kenyataan membuktikan, bahwa sebaik apapun peraturan perundangan disusun dan dirumuskan, hal itu tidak akan berarti dan tidak sepenuhnya dapat memberikan jaminan apapun bila manusia dan aparatur penegaknya ternyata tidak melaksanakannya dengan baik sebagaimana mestinya dengan penuh tanggung jawab, jujur, berintegritas, teruji, terpuji dan terpercaya.
Terkait Munas PJI periode 2019-2021, Jaksa Agung mengingatkan seluruh peserta untuk mengikuti hingga selesai.
“Saya ucapkan selamat mengikuti Munas PJI tahun 2018,”tandasnya (BAS)