JAKARTA (BOS)–Untuk yang kedua kalinya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, dibawah pimpinan Teuku Rahman berhasil mengharumkan nama Institusi Adhyaksa. Jika sebelumnya meraih penghargaan dari walikota Jakarta Timur terkait kewajiban pengembang menyediakan fasilitas Umum dan Sosial, kali ini Kejari Jaktim berhasil meraih juara II kategori satuan kerja dalam mengelola dan menggunakan anggaran tahun 2018 yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V Kementerian Keuangan RI dengan pagu kecil senilai kurang dari Rp 10 miliar dari 263 satuan kerja.
Ditemui usai menerima penghargaan Juara ke II, Teuku Rahman membeberkan kiat-kiatnya mengharumkan nama Kejaksaan. Pria kelahiran Aceh ini mengungkapkan kunci keberhasilannya menjadi juara ke dua.
“Semua ini taklepas dari arahan Jaksa Agung. Yang berpesan kepada kami untuk terus menjaga dan meningkatkan profesionalisme, disiplin, integritas dan loyalitas (PDIL). Kiat-kiat inilah terus kami tanamkan kepada seluruh jajaran Kejari Jaktim demi kemajuan instituasi kejaksaan,”kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Timur, Teuku Rahman kepada wartawan usai menerima piagam penghargaan dari Kepala KPPN Jakarta V, Lasmaria Manurung, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (28/02).
Menurut Teuku Rahman ada 10 indikator yang digunakan KPPN Jakarta V dalam menentukan peringkat, yakni tentang realisasi anggaran, penyelesaian tagihan, pengelolaan UP/TUP, pengelolaan data kontrak, retur SP2D, penolakan SPM, RPD dan perencanaan kas, revisi DIPA, deviasi Halaman III DIPA, pagu minus dan dispensasi penyampaian SPM. Dari semua indikator tersebut Kejari Jaktim meraih point 9,8.
“Serta penilaian dari pejabat/pegawai KPPN Jakarta V untuk penilaian satuan kerja dengan kerjasama dan koordinasi yang sangat baik,”tegas Rahman.
Selain itu, Teuku Rahman juga menambahkan keberhasilannya meraih dua terbaik juga taklepas dari peran serta jajarannya dalam menjalankan Marwan Kejaksaan sebagai penegak hukum yang bersikap profesional dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Tanpa peranserta dari rekan-rekan kami, tak mungkin kami meraih juara 2 dalam mengelola dan menggunakan anggaran tahun 2018 dengan pagu kecil senilai kurang dari Rp 10 miliar,”tandasnya.
Pemberian piagam penghargaan sesuai dengan Surat Keputusan Nomor: Kep-25/WPB.12/KP.05/2019 tentang peringkat penilaian kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja (Satker) lingkup KPPN Jakarta V tahun anggaran 2018 antara lain Kejaksaan Agung, Kejati dan lima Kejari se-DKI. (BAR)