TELUSURI DUGAAN KORUPSI, KEJAGUNG PERIKSA MANAGER MARKETING CIMB

oleh -520 views

JAKARTA (BOS)–Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung korek keterangan manager marketing CIMB securities, sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT. Danareksa Sekuritas kepada Debitur PT. Evio Sekuritas yang ditaksir merugikan keuangan negara seratus miliar.

“Yuga Nugraha yang menjabat sebagai manager marketing CIMB securities telah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT. Danareksa Sekuritas kepada Debitur PT. Evio Sekuritas,”kata kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, DR Mukri dalam keterangan resminya yang diterima, Selasa (27/08).

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Djogjakarta ini menegaskan, Yuga Nugraha diperiksa terkait dengan aliran transaksi dan perdagangan saham di bursa efek dalam jangka harian (intraday) dalam fasilitas pembiayaan oleh CIMB Sekuritas kepada Fundamental Resources.

“Yang bersangkutan dimintai keterangan terkait aliran transaksi dan perdagangan saham di bursa efek dalam jangka harian (intraday) dalam fasilitas pembiayaan,” tukasnya.
Menurut Mukri kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, berawal pada Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2015, PT. Danareksa (Persero) dan empat entitas anak perusahaannya telah memberikan fasilitas pinjaman (pembiayaan) kepada Debitur perusahaan swasta.

Kemudian, pemberian pinjaman dan atau kerjasama tersebut, diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum/ pelanggaran prosedural dalam pelaksanaannya yang dilakukan PT. Danareksa (Persero) dan entitas anak perusahaannya, sehingga mengakibatkan pemberian fasilitas pembiayaan tersebut mengalami gagal bayar (non performing loan).

“Akibatnya negara mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai seratus miliar,”pungkasnya (BAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *