Polda Metro Jaya Pastikan Kematian Sutrimo Bukan Tindak Pidana

oleh -23 views

BeritaObserver.Com, Jakarta–Terungkap sudah teka-teki kematian, Sutrimo pekerja dikediaman eks Jampidsus, Febrie Adriansyah di Klinik Mordent, Kramat Pela, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026) yang silam. Pria paruh baya tersebut meninggal bukan karena unsur dugaan tindak pidana pembunuhan. Pasalnya, setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sampel barang bukti dan DNA di tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan tidak ditemukannya benda atau zat berbahaya.

“Berdasarkan fakta-fakta yang telah dikumpulkan dan dianalisa, penyidik berkesimpulan sampai saat ini belum ditemukan adanya bukti yang menunjukkan terjadinya tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya Saudara Sutrimo,”kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9)

Selain hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sampel barang bukti dan DNA di tempat kejadian perkara (TKP), ekshumasi dan pemeriksaan 30 saksi serta memeriksa rekaman CCTV.

Tidak ada zat berbahaya yang tertinggal di lokasi, dan pergerakan korban dari malam hingga pagi hari menunjukkan ia hanya beraktivitas biasa sebelum akhirnya kolaps.

“Pemeriksaan TKP oleh tim Identifikasi Polda dan sampel dilakukan pemeriksaan oleh Puslabfor Polri dengan pemeriksaan sampel dan DNA terhadap barang-barang yang ditemukan di TKP tidak ditemukan benda atau zat yang berbahaya,”kata Anom.

Polisi pun menutup kemungkinan adanya intervensi pihak lain yang menyebabkan hilangnya nyawa Sutrimo.

“Dengan demikian, berdasarkan fakta-fakta yang telah dikumpulkan dan dianalisa, penyidik berkesimpulan: sampai saat ini belum ditemukan adanya bukti yang menunjukkan terjadinya tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya Saudara Sutrimo,”ujarnya.

DIDUGA JANTUNG

Terkait kematian yang menyebabkan Sutrimo (42) meninggal dunia dilokasi tersebut lantaraan dugaan kuat kartena penyakit jantung. Hal tersebut diperkuat dengan adanya temuan kandungan kafein di dalam tubuh yang dinilai berperan sebagai faktor pencetus.

Menurut Ketua Tim Ekshumasi Prof. Dr. dr. Ahmad Yudianto yang kesimpulan medis tersebut diperoleh berdasarkan rangkaian pemeriksaan menyeluruh, meliputi pemeriksaan luar dan dalam, analisis toksikologi, serta pemeriksaan histopatologi setelah tindakan ekshumasi pada 12 Agustus 2026.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan secara keseluruhan, baik pemeriksaan luar, dalam, serta pemeriksaan penunjang, kami menyimpulkan bahwa penyakit jantung iskemik tidak dapat disingkirkan sebagai penyebab kematian. Kafein yang ditemukan dalam tubuh dinilai dapat berperan sebagai faktor pencetus yang memperberat kondisi tersebut,”ujarnya

Selain itum sambungnya, pemeriksaan toksikologi dari organ beserta tanah yang ditemukan dan ada di sekitar pemakaman, tidak menemukan adanya kandungan pestisida, alkohol, arsen, maupun sianida. Namun dari hasil  pemeriksaan, tim medis menemukan adanya kafein pada berbagai organ dan jaringan tubuh.

Terkait saat diketemukan, dari mulut Sutrimo mengeluarkan busa, Yudianto menjelaskan, busa itu disebut sebagai edema paru akut, sebuah kondisi di mana paru-paru korban tiba-tiba dibanjiri cairan akibat gagalnya fungsi jantung.

“Busa yang keluar dari korban ini diakibatkan karena edema paru akut. “Itu bisa disebabkan adanya cairan pada paru-paru serta lendir dan mengakibatkan karena sulit saluran napas itu tidak lancar. Sehingga seperti dikocok, sehingga keluar busa warna putih, sebenarnya ini termasuk dalam salah satu penyebab keluarnya busa putih tersebut,” kata Yudianto.

Seperti diketahui, Sutrimo merupakan pekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Ardiansyah sebagai mengurus tanaman di luar rumah alias tukang kebun, bukan kepala rumah tangga (karumga).

Sebelum diketemukan meninggal dunia, dari rangkaian CCTV, Sutrimo diketahui, sepeda motor korban sempat mogok pada malam harinya. Pria paruh baya itu beraktivitas dan berkeliling menggunakan sepeda motor hingga menjelang subuh, sebelum akhirnya tiba di depan Klinik Mordent pada pukul 05.30 WIB (Ant)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *