Medio 2019, Pidsus Kejari Jaksel Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Rp 900 Juta

oleh -761 views

JAKARTA (BOS)–Kinerja jajaran Jaksa Pidana khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan patut menjadi contoh. Pasalnya, dibawah pimpinan, Pradana Probo Setyardjo selaku kepala seksi Pidana Khusus, korps Adhyaksa berhasil menyelamatkan 900 juta uang negara terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi dalam kurun waktu 2019.

“Untuk kurun waktu 2019, kami berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui penyelidikan perkara pidana korupsi, sebesar Rp900 juta,”kata Kasie Pidsus Kejari Jakarta Selatan, Pradana Probo Setyardjo saat ditemui di Jakarta, Senin (30/09).

Selain menyelamatkan ratusan juta uang negara, Pradana juga mengungkapkan pihaknya berhasil menyelamatkan uang negara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp 3,7 miliar.

Penulis buku “Menjegal Koruptor” juga menegaskan medio 2019, pasca pemilihan presiden, pihaknya juga berhasil menangani perkara tindak pidana Korupsi diwilayah Jakarta Selatan. Antara lain, 14 perkara pada tahap penyelidikan, 1 perkara pada tahap penyidikan, 22 kasus pada tahap penuntutan dan 15 perkara sudah dieksekusi Jaksa Penuntut Umum selakuk jaksa eksekutor.

Selain itu, Pradana juga menambahkan pihaknya berhasil membuktikan dakwaannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta atas nama Perdana Marcos terdakwa terkait kasus pidana korupsi pekerjaan peningkatan trotoar dan saluran tepi di Kecamatan Cilandak yang dilaksanakan oleh Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan Tahun Anggaran 2015.

“Alhamdulilah, dalam persidangan, majelis hakim mengabulkan dakwaan kita terhadap Perdana Marcos. Dimana hakim menilai terdakwa terbukti bersalah melaukan tindak pidana korupsi,”ujar Pradana.

Meski sempat ,mengajukan keberatan, namun, sambung Pradana, Marcos menerima putusan majelis hakim.

“Terdakwa Marcos sebelumnya sempat mengajukan banding, tetapi kami dengar yang bersangkutan akhirnya menarik permohonan banding. artinya menerima putusan majelis hakim. Itu tandanya dakwaan kami profesional,”tandasnya

PROFESIONAL

Selain mengungkapkan sejumlah penanganan baik ditingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga proses eksekusi terhadap sejumlah perkara hingga kasus, Pradana juga mengingatkan jajarannya, untuk bekerja secara profesional, sebagaimana perintah pimpinan Jaksa Agung yang mengedepankan profesionalisme dalam menangani perkara pidana umum dan khusus.

“Kami selalu memberikan pelayanan prima kepada pencari keadilan yang datang kesini (Kejari-red). Kami juga siapkan ruang tunggu yang nyaman, minum dan makanan gratis, serta ruang pemeriksaan yang nyaman,”ujarnya

Bukan hanya itu saja, lanjut Pradana juga melarang jajarannya agar selalu menjaga nama baik institusinya dengan cara menghindari perbuatan tercela.

“Kami selalu melaksanakan pengawasan melekat kepada penyidik dan penyelidik guna menghindari perbuatan tercela dengan cara selalu mengontrol para jaksa penyelidik dan penyidik dalam memeriksa para saksi maupun tersangka melalui ganget (HP). Termasuk menuliskan nomor hp pribadi diruang pemeriksaan. Itu menunjukan komitmen kita untuk tidak melakukan perbuatan tercela,”pungkasnya (REN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *