JAKARTA (BOS)–Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terus berbenah diri memperbaiki berbagai fasilitas gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Mulai dari lahan parkir roda dua, halaman, ruang penerimaan tamu, Mandi Cuci Kakus (MCK) hingga penataan ruang tunggu bagi pelanggar lalu lintas (Lalin).
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Siswanto menegaskan, perbaikan tersebut dilakukan agar terpenuhinya zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagaimana program dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagaimana yang telah diterapkan institusi Kejaksaan.
“Semua itu kita lakukan sebagai syarat untuk mencapai zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Makanya kita berusaha untuk memperbaiki berbagai fasilitas umum yang ada dilingkungan kami. Smoga target kami tercapai,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Siswanto saat ditemui diruang kerjanya, Jakarta Utara, Kamis (10/10).
Siswanto yang sebentar lagi akan dilantik sebagai asisten Tindak Pidana Khuhsus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menegaskan, mulai dari lahan parkir roda dua yang sebelumnya berada disamping halaman utama dipindahkan ke halaman samping. Hasilnya pun sangat baik, lantaran kendaraan roda dua milik kendaraan baik yang datang sedang mengunjungi sanak familynya yang sedang bermasalah tertata rapi.
Selain itu, halaman Utama serta gedung Kejari Jakut dicat warna merah dan hijau berikut petunjuk arah masuk maupun keluar. Belum sampai disitu, lanjut Siswanto, ruang tunggu bagi tamu juga dibenahi. Termasuk menyediakan fasilitas komputer yang bisa dipergunakan masyarakat maupun pelanggar Lalin yang ingin mnegetahui lokasi, maupun denda yang harus dibayarnya.
“Kami juga memperbaiki sejumlah ruangan para Kasie serta ruang kerja jajaran Tata Usaha. Termasuk MCK, kami juga sediakan untuk kaum disabilitas,”tukasnya.
Siswanto juga menambahkan, pihaknya juga menitikberatkan melakukan enam area perubahan tersebut adalah Manajemn Perubahan, Penguatan Ketatalaksanaan, Sumber Daya Manusia, Penguatan Pengawasaan, Akutabilitas dan Peningkatan Kualitas Pelayan Publik.
“Kami berusaha sebaik mungkin memberikan pelayana yang trebaik kepada masyarakat yang datang kesini (Kejari). sebagai pelayan masyarakat, tugas kami wajib memberikan pelayanan yang terbaik,”pungkasnya.
Seperti diketahui Kementerian PAN dan RB melakukan pencanangan gerakan nasional pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di lingkungan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan dokumen Pakta Integritas yang dilakukan seluruh pimpinan dan staf instansi pemerintah, berdasarkan Inpres No. 17/2011 tentang rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012 (REN)