JAKARTA (BOS)–Jaksa Agung, HM Prasetyo meresmikan gedung pusat penyimpanan arsip inaktif atau Adhyaksa Records Centre (ARC) di Kejaksaan Agung, JL Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Senin (14/10).
“Dihrapakan keberadaan Adhyaksa Record Centre bisa dijadikan sebagai langkah progresif dan positif yang akan mampu mewujudkan pemeliharaan, penataan dan pengelolaan arsip yang lebih konsisten, lebih baik, lebih tertib, lebih efektif dan lebih efisien,”kata Jaksa Agung, HM Prasetyo saat menyampaikan kata sambutannya terkait peresemian ARC, Senin (14/10)
Jaksa Agung, HM Prasetyo menegaskan dengan diresmikannya pusat penyimpanan arsip, diharapkan sejalan dengan komitmen untuk menyadari akan pentingnya pelaksanaan semua kegiatan, perumusan kebijakan, pembuatan keputusan dan hal-hal lain berkenaan berbagai tugas yang telah dan sedang dilakukan selalu didukung tertib kearsipan yang dilakukan secara baik dalam suatu program prioritas yang berkelanjutan.
“Adhyaksa Records Centre hendaknya mampu menggelorakan semangat penataan dan pemeliharaan arsip disegenap jajaran Kejaksaan, karena dari sini dapat dijadikan role model bagi seluruh satuan kerja lain untuk menerapkan hal serupa, mengoptimalkan pengelolaan arsip di lingkungan masing-masing yang ada,”ujar Prasetyo
Prasetyo juga berharap jajarannya untuk mengutamakan pekerjaan teknis tanpa dukungan administrasi yang lengkap, terpelihara dengan baik, keberhasilan itu adalah semu.
“Semua akan mudah hilang dilupakan. Untuk itu Arsip akan menjaga kelestariannya,”pungkasnya
Hadir juga Plt. Kepala Arsip Nasional RI, Dr. M. Taufik, M.Si, beserta segenap jajarannya, para Pejabat Eselon I, II dan para Kajati di seluruh Indonesia melalui sarana video conference (BAS)