Sukses Kawal Proyek Pembangunan Insfraktruktur, Kejaksaan Diganjar Penghargaan

oleh -1,106 views

JAKARTA (BOS)–Kejaksaan Republik Indonesia menerima penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait keberhasilan Korps Adhyaksa dalam melakukan pendampingan penyelesaian masalah hukum dan pengamanan percepatan pembangunan infrastruktur strategis.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, DR Mukri mengatakan pemberian penghargaan tersebut digelar di Lapangan Sapta Taruna Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa (3/12), itu dilakukan dalam rangka peringatan HUT Bhakti PU ke-74 Tahun 2019.

“Empat pejabat Kejaksaan RI yang menerima penghargaan tersebut ialah Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Samuel Maringka yang diwakili oleh Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada JAM-Intel, M Roskanedi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Raja Nafrizal, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Firdaus Dewilmar, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Andi Muhammad Iqbal Arief,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum KEjaksaan Agung, DR Mukri dalam keterangan resminya yang diterima, Rabu (04/12).

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Djogjakarta ini menegaskan keberhasilan Kejaksaan RI dalam melakukan pendampingan penyelesaian masalah hukum dan pengamanan percepatan pembangunan infrastruktur strategis PUPR merupakan buah kerja keras yang dilakukan jajaran.

“Melalui inovasi penegakan hukum yang akhirnya diapresiasi oleh Kementerian PUPR, Kejaksaan pun berkomitmen untuk terus mendukung upaya percepatan pembangunan infrastruktur strategis dipenjuru Tanah Air. Prinsipnya, pelbagai program pembangunan yang menyangkut proyek strategis nasional juga harus dilaksanakan dengan benar agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Proyek tersebut tidak boleh terhambat dengan pelanggaran hukum,”beber Mukri.

Selain itu, Mukri mengungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang bertindak selaku inspektur upacara HUT Bhakti PU ke-74 Tahun 2019, didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, membacakan sambutan Presiden Joko Widodo.

Dalam upacara yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai Kementerian PUPR serta tamu undangan, Menurut Mukri, Menteri Luhut berpesan agar ke depannya sinergitas dan dukungan dari aparat penegak hukum dapat ditingkatkan.

“Upaya itu penting dilakukan demi kemajuan pembangunan di negeri ini,”ujar Mukri menirukan pesan Luhut Panjaitan.

Ironisnya penghargaan yang diberikan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Kejaksaan terkait keberhasilan dalam melakukan pendampingan penyelesaian masalah hukum dan pengamanan percepatan pembangunan infrastruktur strategis (TP4) harus berakhir. Lantaran keberadaan TP4 yang bertugas melakukan pendampingan penyelesaian masalah hukum dan pengamanan percepatan pembangunan infrastruktur strategis, sudah dibubarkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.  Namun, terkait pendampingan penyelesaian masalah hukum, Kejaksaan Agung masih tetap eksis, melalui Jaksa bidang Datun.

“TP4 sudah musnah dan sudah kita tutup. Satuan tugas investasi dan pedampingan dan menerima laporan, kalau ada investor yang dirugikan dengan sistem pemerintah daerah atau pusat atau dimanapun lapor pada kami, kami akan lakukan penelitian atas Undang-Undang yang menganggu investasi,”kata Jaksa Agung Burhanuddin pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia (Rakernas) 2019, yang digelar selama 4 hari, hingga 06 Desember 2019 di Hotel Yasmin, Cipanas, Jawa Barat, Selasa (03/12) (BAS).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *