JAKARTA (B0S)–Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terancam diganti. Pasalnya, Kejaksaan Tinggi yang bermarkas di Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, masuk dalam pilot project program lelang jabatan yang akan diterapkan pada tanggal 16 Desember 2019.
Selain Kajati DKI Jakarta, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin juga mengultimatum lima posisi Kajati tipe A lainnya dan Kepala Kejaksaan Negeri, masuk dalam project lelang jabatan.
“Ada enam Kajati yang akan kami lelang, yakni Kajati DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan,”kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Agung yang digelar selama 4 hari di Hotel Yasmin, Cipanas, Jawa Barat, Selasa (03/12).
Saat ini, posisi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dijabat oleh mantan Direktur Direktur Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Warih Sadono.
Terkait mekanisme lelang jabatan pada esselon II dan III, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Setyo Rukmono menegaskan pihaknya saat ini sedang mengodok mekanisme dan syarat-syarat aturan siapa saja yang berhak mengikuti posisi tersebut.
“Mekanismenya akan kami susun. Yang pasti yang boleh mengikuti lelang jabatan, hanya untuk jaksa saja,”tandas Bambang.
Selain lelang jabatan, Kejaksaan juga akan melakukan perampingan birokrasi Kejaksaan RI dengan penghapusan beberapa jabatan struktural, sebagaimana visi dan mis Presiden Joko Widodo pada kabinet periode keduanya (BAS)