Kejagung Bantah dr Yohan Wenas Pukul Kivlan Zen

oleh -1,109 views

JAKARTA (BOS) –Kejaksaan Agung membantah pengakuan Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal yang  viral di media sosial, bahwa dirinya dipukul oleh dr Yohan Wenas sesaat pemeriksaan kesehatannya di Rumah tahanan POM Guntur, Jakarta Selatan, beberapa waktu yang silam

“Kejadiannya betul pada 2 September 2019, kami diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk memeriksa kesehatan yang bersangkutan, dan kami datang ke rumah tahanan POM Guntur,”kata Direktur RS Adhayksa, Dr Dyah Eko Putranti ditemani Kepala Pusat Penerangan Hukum, Hari Setiyono
saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (31/01).

Menurut Direktur RS Adhyaksa menegaskan kronologis kejadian berawal ketika Kivlan Zein mengajukan permohonan pemeriksaan atas kesehatannya ketika berada di rutan POM Guntur. Permintaan tersebut langsung ditanggapi Kejati DKI Jakarta dan diteruskan ke rumah sakit Kejaksaaan yang terletak di Ceger, Jakarta Timur.

Selanjutnya Dr Dyah Eko Putranti
memerintahkan Dr Yohan Wenas untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kivlan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, sambungnya, Kivlan Zen tidak dalam kondisi kegawatdaruratan sehingga tidak perlu dirujuk saat itu juga ke rumah sakit.

Hal tersebut, lanjutnya dituangkan dalam surat hasil pemeriksaan oleh Dr Yohan Wenas dan akan disampaikan ke Dr Dyah.

Namun, lanjut Dr Dyah, usai melakukan pemeriksaan terhadap Kivlan, Dr Yohan yang bertugas memeriksa kesehatan langsung keluar ruangan, tetapi tas milik Dr Yohan tertinggal di ruangan dan Yohan pun langsung kembali masuk dan bertemu kembali lagi dengan Kivlan dan dua orang pengacaranya.

“Kivlan meminta agar Dr Yonas membacakan surat hasil pemeriksaan, namun saat dibacakan Kivlan merebut surat tersebut”beber Dr Dyah.

Tidak terima surat tersebut diambil Kivlan, Dr Yonas meminta kembali surat hasil pemeriksaan kepada Kivlan, namun Kivlan teriak “Saya dipukul, saya dipukul.

Padahal, kata dr Dyah, tidak ada kejadian pemukulan terhadap Kivlan sebagaimana tudingan Kivlan di media sosial yang saat ini ramai dibicarakan

LURUSKAN PEMBERITAAN

Sementara itu ditempat yang sama Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono menyatakan bahwa konferensi pers ini untuk meluruskan pemberitaan yang berkembang, jika dibiarkan akan menjadi hal-hal yang tidak diinginkan

“Kami memonitor adanya gerakan dan ajakan-ajakan untuk mempengaruhi berita itu, seolah-olah ada seseorang (Kivlan Zen) dipukul oleh dokter RSU Adhyaksa,”kata Harri

Lantaran hal itulah  tegasnya, Kejaksaan meluruskan pemberitaan yang viral di medsos, sehingga tidak ada yang dirugikan.

“Kita inginkan damai, sehingga tidak ada persoalan yang meresahkan masyarakat,”pungkasnya (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *