JAKARTA (BOS)–Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna membantah satu orang tersangka kasus dugaan Korupsi yang ditahan di Rumah Tahanan Salembang Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, meninggal dunia karena tertular virus Corona, namun yang benar karena penyakit bawaan.
“Almarhum meninggal bukan karena tertular virus Corona tetapi karena mempunyai penyakit bawaan,”kata Anang Supriatna saat dihubungi Beritaobserver.com, Jumat (17/04).
Anang Supriyatna menjelaskan almarhum merupakan tahanan titipan pengadilan dan menghembuskan napas terakhirnya saat sedang dirawat salah satu rumah sakit. Namun Anang, enggan menyebutkan penyakit almarhum.
“Sebelum meninggal, yang bersangkutan sudah dialihkan ke tahanan kota atas dasar kemanusiaan dan adanya jaminan dari pihak keluarga untuk dirawat di rumah sakit. Namun beberapa hari dirawat yang bersangkutan meninggal dunia,”beber Anang.
Terkait informasi tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi lainnya yang saat ini ditahan di rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga tertular virus Corona, Anang tidak membantah.
“Benar 3 orang yang ditahan di rutan Salemba cabang Kejari Selatan, positif Covid-19,”kata Anang
Anang menjelaskan ketiganya saat ini sudah dikarantina. Dua dirawat di RS rujukan dan satu orang lainnya juga sudah dikarantina dan masih menunggu hasil tes swap tenggorokan dan mulut.
Terkait inisial ketiga tersangka yang tertular Corona Anang tidak bersedia mengungkapkan nama ketiganya
DUA KARYAWAN PDP
Kejari Jakarta Selatan yang berhasil meraih zona integritas WBK dan WBBM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi ini juga mengungkapkan dua orang staffnya masuk dalam Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Satu orang ada keluarganya yang diluar kota yang positif Corona, makanya yang bersangkutan kita karantina mandiri, walaupun hasil pemeriksaan keduanya negatif,”tegas Anang.
Selain itu, Anang juga memerintahkan seluruh jajarannya, baik jaksa, pengawal tahanan dan Tata Usaha, agar selalu mematuhi anjuran pemerintah dalam menunaikan tugasnya.
“Jaga jarak, pakai masker, selalu cuci tangan dan selalu minum vitamin c. Usahakan jaga kesehatan,”pungkas mantan pimpinan TMC.
Sebelumnya beredar informasi terdapat empat orang tahanan kasus dugaan korupsi yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkonfirmasi positif virus korona. Keempat tahanan yang kini sedang dalam masa sidang itu telah dipindahkan ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan.
Keempatnya merupakan tahanan titipan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) (REN)