Kabiro Hukum Dan Komunikasi BPKP, Dr Eri Satriana: 73 Pegawai BPKP Sembuh Dari Covid 19

oleh -1,106 views

JAKARTA (BOS)–Aktifitas kantor Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sempat di Lockdown selama 14 hari, akibat 73 orang pegawainya terpapar Covid -19 berstatus orang tanpa gejala (OTG), kini kegiatan kantor tersebut sudah dibuka kembali lantaran semuanya dinyatakan sembuh total dan diperbolehkan pulang setelah sebelumnya menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Hal tersebut diketahui setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Intelejen Negara (BIN), Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Rumah Sakit Pertamina Jaya, telah melaksanakan tes usap atau swab test terhadap seluruh pegawai sejak bulan Juli sampai dengan awal Agustus 2020, dalam rangka melindungi keselamatan dan kesehatan auditor yang bertugas di lapangan yang mempunyai kerentanan akan tertular Covid-19.

“Alhamdulilah kami telah melaksanakan pengujian swab test terhadap 1.767 pegawai yang mayoritas adalah auditor, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid -19, khususnya di lingkungan BPKP. Banyaknya jumlah positif Covid -19 tersebut, karena pelacakan yang kami lakukan secara masif melalui swab test, dan sampai hari ini, seluruh pegawai positif sudah dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang,”kata Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP, Dr Eri Satriana SH MH, Eri Satriana dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu (19/09/2020).

Menurut Dr Eri Satriana SH MH, selama 14 hari kerja pada pertengahan Agustus 2020, pemberlakuan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebanyak 75% dari total pegawai.

Walaupun saat ini selalu pegawai yang terpapar Covid 19 sudah pulih sediakala, namun BPKP tetap menjalankan protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah dalam menghadapi penularan Covid 19.

“Selain itu, di lingkup internal, BPKP telah memperketat protokol kesehatan, penyediaan sarana cuci tangan, pemakaian masker, pengukuran suhu badan, bilik ozon, hand sanitizer, termasuk membatasi penerimaan tamu serta menyediakan ruang tamu khusus dengan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Eri Satriana.

Hal senada juga diungkapkan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, sudah menginstruksikan seluruh pegawai agar disiplin mematuhi protokol kesehatan, membatasi maksimum 25% pegawai yang bekerja di kantor, meningkatkan inspeksi berkala, serta menerapkan sanksi yang tegas.

“Bagi pegawai yang dinyatakan positif Covid-19, semuanya telah diurus oleh kantor, sejak pengantaran ke wisma atlet, selama isolasi, sampai dengan pulang kembali ke rumah. Kepedulian kantor terhadap pegawai yang dinyatakan positif, merupakan penyemangat dan membesarkan hati mereka sehingga membuat proses penyembuhan lebih cepat,” ujar Ateh.

Menurut Ateh langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid -19 tidak hanya dilakukan kantor pusat BPKP, akan tetapi hal tersebut juga diberlakukan di Kantor Perwakilan BPKP di seluruh Indonesia.

“Terima kasih kepada semua pihak, Satgas pencegahan Covid -19, Pemda DKI, BIN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, Media, dan masyarakat yang telah mendukung sehingga seluruh pegawai positif telah sembuh,” pungkasnya dalam acara syukuran kepulangan seluruh pegawai dari isolasi mandiri di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, penyebaran Covid -19 klaster perkantoran sedang ramai diperbincangkan. BPKP menjadi salah satu lembaga yang berhasil mendeteksi lebih dini penyebaran Covid-19, serta berhasil mencegah jatuhnya korban jiwa. Sejauh ini, BPKP telah semaksimal mungkin melindungi pegawainya dari penyebaran virus yang belum ditemukan obatnya tersebut (BAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *