Jonny Manurung Pimpin Penangkapan Jaksa Gadungan

oleh -2,467 views

Beritaobserver.Com–Terduga pelaku penipuan terhadap rekanannya dengan mengiming-imingi akan diberikan proyek senilai Rp 40 Miliar, RRN tidak berkutik ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Agung saat berada di hotel ternama di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/08) dini hari.

Proses penangkapan RRN, warga Cinere, Kota Depok, Jawa Barat dipimpina langsung Direktur A yang membidangi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Johnny Manurung.

“Setelah itu RRN kabur ke Semarang saat ditagih proyek oleh sang rekanan,”kata Direktur A (Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan) pada JAM Intel, Johnny Manurung dalam rilisnya yang diterima,  Rabu (25/08)

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, membeberkan saat ditangkap pelaku sempat melawan dan menyangkal kalau dirinya sebagai jaksa yang telah menipu korbannya.

“Kami menemukan sejumlah barang bukti di mobil yang dipergunakan pelaku, atribut kejaksaan mulai dari bantal penyangga jok yang bertuliskan Kejaksaan, hingga kartu anggota Kejaksaan. RRN akhirnya mengakuinya,”ujar Johnny

Termasuk Kartu Tanda Pengenal (KTP) Kota Depok dan kartu tanda pengenal atas nama RRN sebagai pegawai Kejaksaan NIP 196807251995031001 ditanda-tangani Direktur III pada JAM Intel Agus Riswanto dan kartu tanda pengenal RRN sebagai anggota Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri.

Bukan hanya itu saja, lanjut pria kelahiran Kisaran Sumatera Utara in menambahkan, pelaku juga masih sempat melakukan aksinya dengan mengaku sebagai jaksa dan bisa mengurus perkara. Dari penipuan tersebut pelaku mendapat uang Rp300 juta yang juga ditemukan dalam mobilnya.

“Saat ini, pelaku langsung dibawa ke ke Polda Jawa Barat untuk diperiksa terkait laporan dari rekanan yang diduga menjadi korban penipuannya,”pungkasnya (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *