Beritaobserver.Com-Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dibawah pimpinan Bima Suprayoga berhasil meraih piagam penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (Naker).
Tidak tanggung-tanggung Kejari Pusat melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) meraih piagam penghargaan dari tiga cabang, BPJS Kebon Sirih, Salemba dan Gambir lantaran berhasil menagihRp6 Miliar tunggakan 145 badan usaha.
“Penghargaan ini kami dapat karena tim kami berhasil membantu pemulihan keuangan negara dengan memberikan bantuan hukum kepada BPJS Naker se-DKI,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, saat dihubungi beberapa waktu yang lalu
Bima Suprayoga,menegaskan keberhasilan meraih penghargaan dari BPJS lantaran JPN berhasil menagih tagihan hingga mencapai Rp6 miliar dari 145 badan usaha yang menungak iuran wajib pajak.
Acara dihadiri oleh Bima Suprayoga, SH Mhum, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dan didampingi Yustina E.K SH Mhum, Kasi Datun beserta JPN dan Asisten Deputi Bidang Wasrik & Manajemen wilayah DKI Jakarta dan masing-masing Kepala Cabag BPJS Naker se- DKI.





