Dugaan Mafia Tanah Pertamina, Kejati DKI Jakarta Periksa Pejabat Negara

oleh -829 views

Beritaobserver.com–Tim penyidik pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, saat ini tengah memfokuskan penyeldikan kasus kasus dugaan konspirasi atau persekongkolan jahat mengenai adanya pembagian uang kebeberapa pihak yang merupakan uang hasil eksekusi yang berjumlah Rp244,6 Milyar milik PT. Pertamina. Sejumlah pejabat negara pun dimintai keterangannya sebagai saksi.

“Pada hari Jum’at, 27 Mei 2022, telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi antara lain, yaitu ANS (Dubes PNG dan Kepulauan Solomon, US (Saksi di Sidang Perdata Gugatan Tanah Pertamina), RP (Panitera PN Jaktim), DS (Anggota Satpalwal Dirlantas Polda Metro Jaya); AH (Pengacara),”kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ashari dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu (27/05).

Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta menegaskan, pemeriksaan saksi-saksi tersebut bertujuan untuk mengungkap dugaan konspirasi atau persekongkolan jahat mengenai adanya pembagian uang kebeberapa pihak yang merupakan uang hasil eksekusi yang berjumlah Rp244,6 Milyar milik PT. Pertamina.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi yang didukung dengan data/dokumen tersebut, tim penyidik juga memperoleh sebuah fakta adanya dokumen yang tidak benar sebagai identitas pemilik tanah dan alas hak tanah Pertamina di Jl. Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur,”beber Ashari.

Mantan Kasie Intel Kejari Pusat ini menambahkan, dari bukti-bukti yang sudah diperoleh baik berupa keterangan saksi maupun data/dokumen maka tim penyidik selanjutnya akan meneliti dan menganalisa hubungan satu sama lain antara bukti yang satu dengan bukti-bukti yang lainnya untuk membuat terang dugaan tindak pidana dan menemukan siapa pelaku atau tersangkanya (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *