Ingatkan Bahaya Narkoba, Tim JMS Kejati DKI Jakarta Sambangi SMA 68

oleh -959 views

BeritaObserver.Com, Jakarta–Hindari penyalahgunaan Narkoba dan tawuran di kalangan pelajar, tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, melalui Seksi Penerangan Hukum, Ade Sofyansah S.H memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) 68 Jakarta Pusat, Rabu (16/11)

Kegiatan yang mengusung tema penyalahgunaan Narkoba dikalangan pelajar ini dihadiri oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansah S.H, Kepala Sekolah SMAN 68 Jakarta Yunidar M.Pd, Tim Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Siswa-siswi SMAN 68 Jakarta sebanyak 51 orang.

“Pelajar hari ini adalah pemimpin di masa depan. Mereka perlu diberikan bekal terkait hukum berupa pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini agar tidak terjerumus pada pelanggaran hukum seperti Narkoba,”Kepala seksi Penerangan hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansah dalam sambutannya pada program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kasie Penkum menegaskan melalui pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini agar pelajar penerus bangsa tidak terjerumus pada pelanggaran hukum seperti Narkoba.

Hal senada juga diungkapkan Jaksa Fungsional Kejati DKI Jakarta Riris N Simanjuntak S.H M.H menjelaskan program JMS yang diketuai Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta, Setiawan Budi Cahyono, bahwa menitik beratkan tentang penyalahgunaan Narkoba dan pergaulan bebas.

“Kalian harus ingat ya, hindari pergaulan yang tidak baik dan jauhkan narkoba agar kalian kelak jadi pemimpin di masa depan,”pungkas

Acara berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab seputar sanksi yang diberikan kepada pecandu dan pengedar narkoba.

Sebelum acara ditutup dengan foto bersama, Kasi Penkum Ade Sofyansah membagikan souvenir kepada peserta sebagai bentuk apresiasi atas antusiasme mereka selama acara berlangsung (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *