Kejari Jaksel Musnahkan 63 Kg Narkoba Dan Sajam

oleh -911 views

BeritaObserver.Com, Jakarta–Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti obat-obatan terlarang, Ponsel dan Senjata Tajam (Sajam) dari beberapa perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrach.

“Pemusnahan barang bukti narkotika seberat 63 Kg dari berbagai jenis yang sudah berkekuatan hukum tetap, merupakan bentuk akuntabilitas Kejari Jakarta Selatan demi transparansi kepada masyarakat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (24/11).

Secara rinci 63 Kg narkotika yang dimusnahkan di pelataran halaman Gedung Kejari Jaksel, Jl Ranco, Jakarta Selatan terdiri dari narkotika 12 kilogram (kg) dari 110 perkara, sabu seberat 1,8 kg dari 260 perkara dan tembakau gorila seberat 49,2 kg dari 63 perkara.

Selain itu psikotropika jenis heroin sebanyak 20,5 gram dari 5 perkara dan ekstasi serta obat jenis lainnya sebanyak 79 butir dari 5 perkara.

Syarief yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Pidsus berharap pemusnahan barbuk ini, bisa mengurangi peredaran narkoba yang saat ini masih saja terjadi dibeberapa wilayah Jabodetabek.

“Kami ingatkan, jangan coba-coba terhadap penggunaan narkotika tanpa izin atau penggunaan narkotika secara ilegal,”ujar Syarief.

Syarief menambahkan, selain barbuk narkotika, pihaknya juga memusnahkan 17 senjata tajam dari 16 perkara, uang palsu (upal) pecahan 20 dolar Amerika Serikat (AS), 169 lembar pecahan 100 ribu rupiah, 182 lembar pecahan 100 dolar AS

Tidak hanya itu saja, Kejari Jaksel juga memusnahkan 458 ponsel berbagai merk yang illegal maupun milik para tersangka (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *