Kejaksaan Bentuk Tim Evaluasi dan Eksaminasi Siswa SMP Diduga Diintimidasi Jaksa

oleh -809 views
Siswa SMP lahat melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait intimidasi oknum kejaksaan terhadapkeluarga (Instagram @Makbar5440)

BeritaObserver.Com, Jakarta–Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bergerak cepat menyingkapi viralnya Video anak SMP berinisal MA di Lahat yang mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena diduga diintimidasi oleh oknum jaksa di Kejari Lahat, Sumatera Selatan.

“Pada hari ini Senin, tanggal 12 Juni 2023, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bpk. Agoes Soenanto Prasetyo., SH., MH., mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan Press Release dan Klarifikasi Terkait Berita Viral Perkara Penganiayaan atas nama anak MA dari Kejaksaan Negeri Lahat,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agng, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya yag diterima, Senin (12/06)

Menurut Ketut, dalam penanganan perkara anak yang menjadi korban dan pelaku atas nama anak MA, yang saat ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lahat, Kejaksaan Negeri Lahat telah berusaha untuk melakukan upaya-upaya perdamaian antara kedua belah pihak mengingat keduanya melakukan saling melapor ke Penyidik Kepolisian Lahat, sehingga menurut Undang Undang karena disamping sebagai Korban, anak MA sekaligus juga sebagai pelaku maka oleh Jaksa Anak Kejari Lahat dilakukan upaya-upaya perdamaian

“Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akan membentuk Tim untuk melakukan Evaluasi dan Eksaminasi atas perkara yang sedang berjalan kepada Jaksa Anak dan Kejaksaan Negeri Lahat,”ujarnya

Selain itu sambungnya, sesuai Undang-undang No. 11 Tahun 2012 tentang system peradilan pidana anak Pasal 5 ayat (1), (2), (3), dan Pasal 6, Sistem Peradilan Pidana Anak mengamanatkan terhadap anak wajib dilakukan diversi dimana salah satu kegiatan dalam diversi yakni melakukan Upaya perdamaian antara korban dan anak

“Sebagai bentuk perhatian dan atensi terhadap perkara ini, maka kami akan melakukan Tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam penanganan perkara dimaksud,”pungkasnya

Sebelumnya beredar Video seorang anak SMP di Lahat inisial MA mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena diduga diintimidasi oleh oknum jaksa di Kejari Lahat, Sumatera Selatan viral di media sosial. Jaksa pun menjelaskan perkara yang sedang dialami oleh MA.

MA mengaku menjadi korban pengeroyokan. MA mengaku mendapatkan intimidasi dari oknum Jaksa inisial S agar berdamai terkait kasus pengeroyokan.

“Saya diancam, Pak. Bahwa saya akan dipenjarakan dan memaksa orang tua saya untuk berdamai. Bapak kan presiden, bantu saya, Pak Jokowi, kasihanilah kami,”teriak MA dalam video itu. (REN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *