BeritaObserver.Com, Jakarta–Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (24/7/2023).
Sebelumnya tim penyidik Kejagung memanggil Ketum Partai Golongan Karya (Golkar), Airlangga Hartarto pada (18/07) yang silam. Namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.
Dari keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi, Airlangga diperiksa kapasitasnya sebagai Menko Perekonomian diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
Mengenakan kemeja batik warna coklat, Airlangga tiba sekitar pukul 08.25 WIB. Pria murah senyum ini langsung turun dari mobil Toyota berpelat B 2585 SJI.
“Selamat pagi,”kata Airlangga
Sebelum memasuki ruang ruang pemeriksaan di Gedung Bundar, markas tim penyidik Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Airlangga hanya mengumbar senyum sambil memasuki gedung pemeriksaan.
Sementara itu dari pengamatan di gedung bundar, puluhan awak media baik elektronik, cetak maupun online terlihat masih antusias menunggu selesainya pemeriksaan Airlangga.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan Airlangga sudah memakan waktu 8 jam lebih. Namun belum ada tanda-tanda pemeriksaan terhadap Airlangga selesai.
Dalam kasus ini, penyidik Kejagung menetapkan tiga perusahaan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah CPO dan turunannya.
Ketiga perusahaan itu yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Kasus ini tengah disidik oleh pihak Kejagung.
Kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah Rp 6,47 triliun.
Selain itu dalam kasus yang sama, ada lima orang pelaku terkait korupsi izin ekspor CPO yang roses sidangnya sudah selesai atau inkrah. Kelimanya telah berstatus terpidana dengan hukuman bervariasi antara 5-8 tahun penjara (REN)





