Kejagung, MA Dan TNI Jalin Kerjasama Penanganan Perkara Koneksitas

oleh -509 views

Beritaobserver.Com, Jakarta–Atasi perkara koneksitas yang terjadi di Lingkungan Peradilan Militer, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang berguna untuk saling mengisi dan melengkapi penegakan hukum nasional di era berbasis elektronik, khususnya terkait administrasi berkas perkara berbasis sistem elektronik.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani ketiga pejabat dari intansi tersebut. Dari Kejaksaan Agung, yakni, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin diwakili Jaksa Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Dr. Bambang Sugeng Rukmono. Sementara dari Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, serta dari pihak TNI, Panglima TNI Laksamana TNI H. Yudo Margono,

“Tidak dapat dipungkiri, penegakan hukum sedikit banyak akan bertransformasi mengikuti perkembangan masyarakat dan peradabannya. Tidak hanya berkaitan dengan perkembangan dari materi hukum itu sendiri, administrasi penanganan perkara pun akan berkembang dengan sendirinya,”kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang disampaikan Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Dr. Bambang Sugeng Rukmono diatas di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat, Senin (06/11).

Menurutnya, Mou tersebut, menyatukan visi dan persepsi, bersepakat menyelenggarakan kerja sama dalam bingkai Nota Kesepahaman mengenai Administrasi Berkas Perkara Berbasis Sistem Elektronik dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Perkara Koneksitas di Lingkungan Peradilan Militer.

“Kerjasama tersebut akan menjamin keseragaman pola tindak dan kepastian hukum dalam pelaksanaan administrasi berkas perkara berbasis sistem elektronik,”ujarnya tegas.

Apalagi. lanjutnya, kerjasama ini diproyeksikan untuk memaksimalkan pertukaran, pengamanan, dan pemanfaatan data serta dokumen administrasi perkara melalui e-Berpadu.

Atas nama Jaksa Agung selaku pimpinan tertinggi Kejaksaan RI, JAM-Pembinaan mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung dan Panglima TNI beserta jajaran yang telah memberikan sumbangsih pikiran, waktu dan tenaga, sehingga terwujud nota kesepahaman (MoU) yang akan ditandatangani ini.

Jambin mengajak seluruh pihak terkait (stakeholder) agar turut menjaga, memelihara serta memperkuat kerja sama di bidang penegakan hukum. Adapun yang telah diprakarsai dan disepakati melalui MoU ini bertujuan untuk menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Saya juga berharap, kolaborasi kita dalam nota kesepahaman ini akan mendorong komunikasi, pembelajaran, kontribusi dan inovasi lebih lanjut, serta tentunya koheren dengan visi dan misi masing-masing institusi. MoU ini juga mendukung pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing terkait penanganan perkara pidana dan perkara koneksitas di lingkungan peradilan militer,” ujar JAM-Pembinaan.

Hadir dalam penandatanganan MoU ini yaitu Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, Panglima TNI Laksamana TNI H. Yudo Margono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Dr. Wahyoedho Indrajit, dan Tenaga Ahli Jaksa Agung Anwar Saadi beserta jajaran dari Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan Tentara Nasional Indonesia (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *