BeritaObserver.Com-Jakarta–Giliran General Manager (GM) Wilayah I PT Nindya Karya (Persero) berinisal ES dimintai keterangannya oleh tim Jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023.
“ES selaku General Manager Wilayah I PT Nindya Karya (Persero) diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan jalur perkeretaapian Medan “kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat (29/2).
Menurut Ketut, selain ES, tim penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya yakni Kepala Bagian Keuangan PT Dwifarita Fajar Kharisma beriniisal S dan Koordinator Teknis PT Jasakon Putra Utama berinisial SS jugta sebagai saksi kasus serupa.
“Ketiga saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”pungkas Ketut