BeritaObserver.Com, Jakarta–Antisipasi persoalan hukum Perdata, Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) meminta bantuan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Bantuan tersebut direalisasikan dalam kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) pada bidang perdata dan tata usaha negara.
“Pada hari Rabu 29 Mei 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono, S.H., M.Hum dan Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) Rakhmadi A. Kusumo melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) pada bidang perdata dan tata usaha negara,”kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (29/5).
Menurutnya, Kejati DKI Jakarta sebagai institusi penegak hukum memberikan jasa pelayanan di bidang hukum khususnya permasalahan hukum yang akan atau sedang dihadapi oleh PPKGBK sehingga ke depannya PPKGBK dapat menjadi badan hukum yang memiliki reputasi clean governance dan good governance.
Selain itu, lanjutnya, kerjasama kedua belah pihak ini, dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
“Kerja sama ini memiliki nilai penting sebagai sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan kedua pihak,”tukasnya
Syahron juga menambahkan, Kajati DKI Jakarta, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas terealisasinya prakarsa kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PPKGBK,”tukasnya
Acara Penandatanganan MoU dihadiri oleh Badrut Tamam, S.H., M.H. selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Umi Kalsum, S.H., M.H. selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, para Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Seksi dan Jaksa Pengacara Negara di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Pejabat utama dan jajaran PPKGBK yang juga hadir dalam acara tersebut antara lain Hendry Arisandi selaku Direktur Pembangunan, Mokhamad Rofik Anwar selaku Direktur Pembangunan dan Pengembangan Usaha, Hadi Sulistia selaku Direktur Umum, Arief Nugroho selaku Kepala Satuan Pemeriksaan Intern, para Kepala Divisi dan Kepala Unit beserta jajaran (REN)