BeritaObserver.Com, Jakarta–Mantan menteri Perdagangan tahun 2015-2016 diera Presiden Jokowi Widodo, Thomas Lembong harus menerima kenyataan pahit lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Import Gula tahun 2015-2016.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, Tom Lembong juga langsung dijebloskan Tim Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Agung ke Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan.
“Tersangka TTL ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 50 Tanggal 29 Oktober 2024,”kata Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar dihadapan awak media pada konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10)
Selain Tom Lembong, tim Penyidik Pidsus Kejagung juga menetapkan dan menjebloskan tersangka DS ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Keduanya ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 51 Tanggal 29 Oktober 2024 selama 20 hari.
Adapun pasal sangkaan keduanya, yakni melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahuna, 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 jo Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Dalam kasus ini, Tom Lembong saat menjabat Mendag pada 2015-2016, memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP.
“Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 1.500 ton, padahal saat itu surplus gula,”beber Qohar.
Kemendag diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.
Selain itu Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor, yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah
Perlu diketahui, Tom Lembong juga diketahui pernah menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) ini sempat menjadi Menteri Perdagangan hingga Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Publik sempat dibuat geger dengan pernyataannya Tom Lembong yang pernah mengaku menyesal pernah menjadi bagian dari pemerintah Presiden Joko Widodo.
Penyesalan karena pada kala itu strategi yang dijalankannya dalam membenahi ekonomi Indonesia tidak sepenuhnya berhasil (REN)