BeritaObserver.Com, Jakarta–Anggota komisi III dari fraksi Golongan Karya, Mangihut Sinaga mengaku prihatin penobatan Provinsi Ssumatera Utara sebagai juara pertama penyalahgunaan narkoba tingkat nasional versi Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Saya dari komisi III bidang hukum menyoroti perkembanga narkoba yang saat ini menjadikan Sumut sebagai juara pertama pengguna narkoba. Luar biasa, sudah berapa tahun menjadi juara I se-Indonesia terkait penyalahgunaan narkoba. Bukan juara karena pembangunan, bukan kepintaran tapi narkoba, ini sangat menyedihkan, sangat miris,”kata Mangihut Sinaga saat ditemui beberapa waktu yang silam di Jakarta, Senin (23/2).
Lantaran hal itulah, kata Mangihut Sinaga, dalam waktu dekat dia dan anggota DPR RI lainnya dari Sumut yang berjumlah 30 orang, dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan dengan pimpinan Muspida Sumut, termasuk apparat penegak hukum disana, Bersama-sama mencari solusi bagi penyelesaian peredaran narkoba yang saat ini merusak generasi penerus dari Sumut.
“Kita bersama 30 angggota DPR RI asal Sumut akan mencari solusi bagiamana menguranginya saja. Itulah bentuk pemikiran kita untuk menjaga Sumut. Menjaga masa depan Sumut dan menjaga sumber daya manusia dalam rangka menyongsong 2045 . Genberasi muda Sumut agar bisa menjadi seorang pemimpin baik di Sumut, maupun di negara ini,”ujarnya
Selain membahas penyalahgunaan narkoba, mantan Staf Ahli Jaksa Agung menegaskan, anggota DPR RI asal Sumut juga membahas persoalan bidang hukum, pembangunan maupun kerusakan hutan yang menyebabkan ribuan manusia meninggal dunia.
Seperti diketahui berdasarkan data terbaru Kepolisian Daerah Sumut, sepanjang Januari–Juli 2025 tercatat 3.078 kasus peredaran narkoba dengan total barang bukti lebih dari 1,6 ton berbagai jenis narkotika. Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah pencandu narkoba di Sumut telah mencapai 1,3 juta orang atau 8,3% dari total 15,58 juta penduduk (REN)





