Bakom RI Sebut Serakahnomics Jadi Musuh Utama di Balik Karhutla

oleh -35 views
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI, Hariqo Wibawa Satria. (Ist)

BeritaObserver.Com, Jakarta–Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menilai praktik ekonomi serakah atau yang disebut sebagai ‘Serakahnomics’ menjadi musuh utama di balik maraknya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Istilah Serakahnomics sendiri sebelumnya dipopulerkan Presiden Prabowo Subianto untuk menggambarkan sistem ekonomi yang didorong oleh kerakusan, akumulasi keuntungan tanpa batas, dan eksploitasi sumber daya alam yang mengabaikan keadilan sosial dan keberlanjutan ekologi.

Bakom menilai, karhutla yang terjadi di Sumatera, Kalimantan, dan beberapa wilayah lain tidak bisa dilepaskan dari praktik tersebut. Pembukaan lahan dengan cara dibakar masih dianggap cara murah dan cepat, terutama untuk kepentingan korporasi perkebunan dan industri ekstraktif.

“Banyak konsesi yang diberikan menguasai jutaan hektare lahan, namun pengawasan lemah dan berorientasi pada profit jangka pendek. Inilah wajah serakahnomics itu,” kata Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Hariqo Wibawa Satria, dikutip Jumat (23/10).

Data Kementerian Kehutanan mencatat, sepanjang Januari hingga Juli 2026 saja lahan terbakar mencapai lebih dari 202 ribu hektare, naik 69 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya. Titik panas tertinggi terdeteksi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Selatan.

Bakom menegaskan, 99 persen penyebab karhutla adalah faktor manusia, baik disengaja maupun karena kelalaian. Praktik tebang-bakar (slash-and-burn) yang dilakukan korporasi menjadi pemicu utama, diperparah kondisi kering akibat El Nino.

Pemerintah pusat pun disebut telah meminta DPR untuk memperberat hukuman bagi pelaku karhutla, bahkan digolongkan sebagai terorisme ekologi karena dampaknya yang luas, mulai dari krisis kesehatan ISPA, lumpuhnya penerbangan, hingga kabut asap lintas negara yang sampai ke Malaysia, Singapura, dan Filipina.

Bakom mengajak seluruh pihak untuk bersatu melawan Serakahnomics dengan mengembalikan tata kelola sumber daya alam sesuai Pasal 33 UUD 1945, yakni untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir oligarki. (Ainur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *