Antisipasi Penularan Covid19 Omicron, Kejari Jakbar Gelar Booster

oleh -1,065 views

“Tujuan dilakukan Vaksin Booster adalah salah satu upaya Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dalam melakukan perlindungan terhadap seluruh pegawai dan non pegawai dimana saat ini telah terdapat 15 orang Pegawai dan Non Pegawai yang terpapar Covid-19 varian Omicron yang lebih infeksius,”kata Kepala Kejari Jakbar yang diwakili Kepala Seksi Intelijen, Edwin I Beslar

Beritaobserver.Com–Antisipasi tertularnya pegawainya dari Covid-19 Omicron yang saat ini penularannya semakin meningkat, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Dwi Agus Afianto, SH, MH langsung menggelar vaksinisasi tahap III alias Booster.

Kegiatan vaksinasi ketiga ini dilaksanakan pada dua tempat yaitu diaula Soeprapto Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang diikuti oleh 22 orang dan di aula Gedung B Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat sebanyak 43 orang.

“Tujuan dilakukan Vaksin Booster adalah salah satu upaya Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dalam melakukan perlindungan terhadap seluruh pegawai dan non pegawai dimana saat ini telah terdapat 15 orang Pegawai dan Non Pegawai yang terpapar Covid-19 varian Omicron yang lebih infeksius,”kata Kepala Kejari Jakbar yang diwakili Kepala Seksi Intelijen, Edwin I Beslar dalam keterangannya yang diterima, Kemarin.

Diketahui saat ini, sebanyak 15 orang Pegawai dan Non Pegawai Kejari Jakbar diketahui telah terpapar Covid-19 varian Omicron.

Menurut Edwin yang dikenal dekat dengan para wartawan, pelaksaan kegiatan vaksinisasi Booster bekerjasama dengan Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat, diharapkan tidak ada lagi Pegawai dan Non Pegawai yang terkena Covid–19.

Ditambahkan Edwin sebelum pelaksanaan vaksin tahap ketiga pihaknya telah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh bagian Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan melakukan Swab PCR bagi seluruh pegawai dsan Non Pegawai pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022.

“Kegiatan Vaksin Booster dilaksanakan dengan mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan dan penularan COVID-19,”pungkasnya (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *