Beritaobserver.Com, Kalbar–Tindakan tegas, cepat dan terukur dalam membongkar sejumlah kasus dugaan Korupsi yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat yang dijuluki Seribu Sungai terus dilakukan tim Kejaksaan Tinggi yang dipimpin Masyhudi, SH, MH.
Mulai dari kasus Korupsi uang negara yang nilainya ratusan juta hingga ratusan miliar pun berhasil diungkap penyidik Kejati Kalbar.
Bahkan yang terbaru, tepatnya pada Senin, 31 Oktober 2022, Masyhudi memimpin operasi intelijen berhasil membongkar kasus dugaan ‘akal-akalan yang dilakukan oknum pengusaha minyak sawit atau CPO (Crude Palm Oil).
Terbongkarnya modus data yang tidak sesuai itu, bermula dari informasi yang diperoleh anggotanya langsung melakukan pengecekan, berdasarkan dokumen ekspor berisi minyak kotor (Miko).
Dr Masyhudi bersama kepala Kejaksaan Negeri Pontianak dan perwakilan Bea Cukai Kantor Wilayah Kalbar Agung Saptono, berhasil melakukan pengecekan barang bukti 14 konteiner berisikan CPO.
Hasil pengecekan ternyata berisi CPO (Crude Palm Oil). Sehingga ada perbedaan antara dokumen dan isi kontainer.
“Kami konsen pada pengungkapan kasus ini, karena menyangkut perekonomian negara, kita juga melindungi para pengusaha. Akan tetapi pengusaha juga harus memenuhi kewajiban kepada negara supaya tidak ada yang dirugikan. Negara juga tidak dirugikan, sehingga pengusaha juga lancar dalam melakukan kegiatan usaha dengan baik dan jujur untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Masyhudi dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa, (01/11).
Karena itu, sambungnya, dia berharap seluruh pengusaha di Kalbar untuk mendukung program yang telah ditetapkan pemerintah, tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
“Para investor tetap menjaga dan memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya. Sehingga tidak ada yang dirugikan,”tukasnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Bidang Kepabean dan Cukai Kalbagbar, Agung Saptono mengatakan, pihaknya masih terus akan berkoordinasi dengan penelitian mendalam terkait kasus ini.
“Kita masih akan melakukan uji lab untuk barang ini kemudian kita akan hitung selisihnya berapa, dan memang untuk pajak Ekspor CPO itu lebih besar,”tandasnya (REN)





