56 Tahun Menunggu, Megawati Lega: TAP MPRS Bung Karno Resmi Dicabut

oleh -54 views
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. (Foto: DPP PDIP)

BeritaObserver.Com, Bantul–Ada senyum lega dari Megawati Soekarnoputri. Presiden Kelima RI itu membuka pameran seni rupa “Mata Hati Soekarno” di Le Gareca Space, Bantul, Yogyakarta, Sabtu (6/6).

Di sela sambutannya, ia menyinggung pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang dulu melucuti kekuasaan ayahnya, Bung Karno.

“Bayangkan, 56 tahun lho saya nunggunya, ndak pernah diproses untuk apakah beliau punya hukuman atau tidak. Tidak. Lha rakyatnya masa sih enggak ingat sama beliau, kebangetan,” ujar Megawati dengan nada bergetar.

Megawati mengisahkan beratnya beban yang dipikul keluarga selama lebih dari setengah abad. TAP MPRS itu, katanya, dijatuhkan tanpa kejelasan pembuktian secara yudisial.

Bahkan ia mengaku sampai geleng-geleng kepala saat melihat isi ketetapan yang diberi cap MPRS tersebut. Bagi Megawati, pencabutan resmi TAP itu menutup penantian panjang tanpa pernah ada proses hukum adil untuk sang Proklamator.

Selama 56 tahun status hukum Bung Karno menggantung. Padahal, seperti diingatkan Megawati, pengorbanan sang ayah luar biasa: total 22 tahun mendekam di penjara dan pengasingan kolonial demi kemerdekaan bangsa.

Pameran ini digelar khusus memperingati 125 tahun hari lahir Bung Karno. Sebanyak 47 perupa lintas generasi menampilkan karya yang menafsir ulang sejarah hidup dan pemikiran Sang Proklamator.

Hadir mendampingi Megawati sejumlah tokoh nasional dan daerah: GKR Hemas, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Wagub DKI Rano Karno, Mahfud MD, Ganjar Pranowo, Lukman Hakim Saifuddin, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, hingga Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

Pameran “Mata Hati Soekarno” diharapkan jadi ruang refleksi. Tujuannya agar publik tak hanya melihat Bung Karno sebagai tokoh masa lalu, tapi sebagai sumber inspirasi budaya yang apinya harus terus menyala di dada generasi muda. (Ainur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *