Jaksa Agung ST Burhanuddin : TP4 Sudah Musnah!

oleh -1,192 views

JAKARTA (BOS)–Jaksa Agung Sanitiar Buhanuddin resmi membubarkan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung. Kebijakan yang diprakarasi mantan Jaksa Agung, HM Prasetyo disinyalir sering disalahgunakan oleh oknum jaksa.

“TP4 sudah musnah dan sudah kita tutup. Satuan tugas investasi dan pedampingan dan menerima laporan, kalau ada investor yang dirugikan dengan sistem pemerintah daerah atau pusat atau dimanapun lapor pada kami, kami akan lakukan penelitian atas Undang-Undang yang menganggu investasi,”kata Jaksa Agung Burhanuddin pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia (Rakernas) 2019, yang digelar selama 4 hari, hingga 06 Desember 2019 di Hotel Yasmin, Cipanas, Jawa Barat, Selasa (03/12).

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pedata dan Tata Usaha diera Jaksa Agung Basrie Arief menegaskan dengan dibubarkanya TP4, pihaknya langsung membentuk Satuan Tugas (satgas) pengamanan investasi dan usaha Kejaksaan.

“TP4 resmi musnah dan kami langsung membentuk Satuan Tugas (satgas) pengamanan investasi dan usaha Kejaksaan,”kata Jaksa Agung.

Tidak hanya itu saja, sambungnya, dalam program 60 hari kerjanya, lanjutnya, korps Adhayaksa akan berkonsentrasi melakukan penguatan tugas dan fungsi kejaksaan di bidang pengamanan pembangunan strategis. Termasuk keberhasilannya menangkap buronan dalam program tangkap buronan (Tabur 31.1) pada perkara Tipikor atas nama Kokos Jiang dan penyetoran uang pengganti ke kas negara sebesar Rp 477,359,539.000,-.

Selain itu, lanjutnya, di bidang tindak pidana khusus, telah menerbitkan pedoman tuntutan dan penuntasan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan dana PT Danareksa Sekuritas serta kebijakan perampingan birokrasi Kejaksaan RI dengan penghapusan beberapa jabatan struktural (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *