JAKARTA (BOS)–Eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Harry Prasetyo akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik pada pidana khusus Kejaksaan Agung. Harry diperiksa di gedung bundar sebagai saksi kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya yang merugikan keuangan negara sekitar Rp13,7 Trilyun.
Harry pernah menjadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP).
“Telah datang secara patuh tiga orang saksi yakni Harry Prasetyo selaku mantan direktur keuangan PT Jiwasraya,”kata Kepala Pusat Penerangan hukum Kejaksaan Agung, Harry Setiyono di Jakarta, Selasa (14/01).
Selain Harry Prasetyo, tim penyidik juga memeriksa Benny Tjokrosaputro selaku komisaris PT Hanson Internasional Tbk dan Heru Hidayat selaku Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk juga sebagai saksi. Keduanya saat ini sedang menjalanin pemeriksaan di gedung bundar.
Perlu diketahui, pemeriksaan terhadap Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, merupakan pemeriksaan yang kedua kalinya.
Selain ketiga saksi diatas, penyidik Pidsus juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mohammad Romny kabag pengembangan dana PT Jiwasraya, Agustin Widhiastuti karyawati PT Jiwasraya, Syahmirwan SE pensiunan PT Jiwasraya, Meitawati Edianingsih swasta, Anggoro Sri Setiaji kasie devisi pensiunan lembaga keuangan PT Jiwasraya dan Dr Hendrisman Rahim mantan Direktur Utama PT Jiwasraya.
Namun keenam saksi tersebut, hingga berita ini diturunkan belum diketahui kehadirannya. Foto/sumber : IAPI (REN)