JAKARTA (BOS)-Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin mengintruksikan seluruh kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Indonesia agar konsisten dan bertindak netral saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 diwilayahnya masing-masing.
“Saya tegaskan agar aparatur Kejaksaan tetap konsisten untuk mengawal proses pilkada pada setiap tahapannya, melalui upaya penegakan hukum yang imparsial dan bebas dari kepentingan politik tertentu. Tidak menunjukkan keberpihakan, terlebih menyalahgunakan jabatannya dalam upaya memenangkan calon pasangan kepala daerah tertentu,”kata Sanitiar Burhanuddin usai melantik sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan RI yang berlangsung di Sasana Baharudin Lopa Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/05).
Aparatur kejaksaan, lanjut Jaksa Agung senantiasa konsisten mengawal proses Pilkada pada setiap tahapannya, melalui upaya penegakan hukum yang imparsial dan bebas dari kepentingan politik tertentu.
Tidak hanya itu saja, Jaksa Agung meminta jajarannya, baik yang di pusat maupun di daerah, agar berperan aktif meningkatkan koordinasi dan hubungan kerjasama yang baik dengan semua pihak yang terkait dan komponen Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Hal ini guna mencegah, mengantisipasi sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan terkait penyelenggaraan Pemilukada yang berpotensi mengganggu berbagai aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat,”tukasnya
Selain itu Jaksa Agung juga minta segenap unsur pimpinan Kejaksaan di pusat dan daerah agar berperan aktif, meningkatkan koordinasi dan hubungan kerjasama yang baik dengan semua pihak yang terkait dan komponen Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), guna mencegah, mengantisipasi, sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan terkait penyelenggaraan Pemilukada yang berpotensi mengganggu berbagai aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Jaksa Agung mengingatkan para Kepala Kejaksaan Tinggi agar senantiasa mengoptimalisasikan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
“Pastikan penggunaan anggaran diperuntukkan sesuai dengan yang telah ditetapkan dan tidak disalahgunakan. Pastikan pula tidak ada satupun jajaran kita yang menyalahgunakan jabatannya dan melakukan perbuatan tercela dalam proses pendampingannya agar dapat membawa Kejaksaan menjadi lembaga yang mampu memberikan pelayanan bagi masyarakat, bangsa, dan negara ini lebih baik lagi,”tandas Jaksa Agung (BAS)