Kejagung Korek Keterangan 3 Pejabat PT Banda Karya Abadi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek UIP Medan

oleh -2,736 views

Beritaobserver.Com–Jaksa penyidik pada pidana khusus Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang pejabat PT Banda Karya Abadi sebagai saksi dugaan kasus pembangunan jalur Transmisi (T/L) 275 KV Kilianjaro-Payakumbuh Sumatera Barat pada PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan tahun anggaran 2016-2017.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi terkait Pembangunan Jalur Transmisi (T/L) 275 KV Kilianjaro-Payakumbuh Sumatera Barat pada PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan TA. 2016-2017,”kata kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leornad Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan resminya yang diterima, Kamis (05/08)

Diungkapkan kapuspenkum Kejagung yang akrab disapa Leo, ketiga saksi yang diperiksa penyidik yakni, koordinator project manager wilayah Sumatera PT. Banda Karya Abadi Tahun 2016-2017, berinisial MYHS, project manager PT. Banda Karya Abadi Tahun 2016-2017, ARN dan S selaku General Manager PT. Banda Karya Abadi Tahun 2016-2017.

“Ketiganya diperiksa kontrak pekerjaan pembangunan tower 275 KV Kiliranjao Payakumbuh,”beber Leo.

Selain itu, mantan wakil kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat menambahkan periksaan para saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan.

“Tentunya memperhatikan prosedur kesehatan guna menghindari penularan Covid 19,”pungkasnya (REN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *