Wujudkan Tata Kelola, Jamwas Amir Yanto Titik Beratkan 5 Sasaran Kerja

oleh -518 views

Beritaobserver.Com–Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Amir Yanto mengungkapkan berdasarkan hasil evaluasi Rapat Kerja Tehknis tahun 2021, jajarannya akan menitikberatkan 5 sasaran kerja terkait bekerja efektif dan efisien.

Hal tersebut diungkapkan Jamwas, Amir Yanto dalam Rapat Kerja Tehknis Bidang Pengawasan tahun 2021 yang berlangsung Selasa (05/10) di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Adapun kelima sasaran Rencana Kerja Tahun 2021 bidang pengawasan, yakni Optimalisasi Penyelesaian Laporan Pengaduan, Optimalisasi Peran Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Optimalisasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, Pembangunan Lingkungan Kerja yang Bersih dan Bebas Korupsi dan Pembangunan Satuan Kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM)

“Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Amir Yanto memberikan pengarahan pada Rakernis Bidang Pengawasan Tahun 2021 yang dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dan luring (luar jaringan) kepada seluruh jajaran pengawasan di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri, dari Aula Gedung Pengawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leornad Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (05/10)

Kapuspenkum Kejagung mengatakan untuk mencapai sasaran Rencana Kerja Tahun 2021 dan guna menuju Kejaksaan Hebat, Jaksa Agung Muda Pengawasan menyampaikan 6 langkah kerja, yaitu: Tindakan tegas terhadap pegawai yang terbukti melakukan perbuatan tercela/pelanggaran disiplin, Responsif dan peka terhadap pelayanan publik, Optimalisasi kinerja, bekerja profesional dan proporsional untuk mencapai target kinerja maksimal, Meningkatkan kredibilitas dan integritas serta mengembangkan perilaku terpuji dan keteladanan, Peningkatan fungsi pengawasan fungsional guna mendukung pengawasan melekat dan Melaksanakan pengawasan melekat dan pengawasan fungsional dengan menegakkan 7budaya tertib.

Selanjutnya, Jamwas menyampaikan bahwa diperlukan Pembangunan Teknologi Informasi melalui Sistem Informasi Manajemen Proses Pemeriksaan dan Pengelolaan Usulan Penindakan Terpadu (E-Prowas) yang bertujuan pada Mempermudah proses pengelolaan informasi dalam kaitannya dengan penyelesaian laporan pengaduan, Menjaga dan meningkatkan image Kejaksaan R.I. sebagai Penegak Hukum yang profesional dan transparan, Mempermudah jajaran pimpinan dalam melakukan pengawasan proses tindak lanjut aduan maupun pengambilan keputusan penyelesaian laporan pengaduan dan Meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses pengelolaan dan pemprosesan aduan.

“Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung Muda Pengawasan menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk bersemangat melaksanakan Rapat Kerja Teknis Bidang Pengawasan Tahun 2021 dan jadilah “Pengawasan Bersahabat (BERsih, bijakSAna, sederHAna, dan bermartaBAT),”pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *