Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Dana Bawaslu Kabupaten Musi

oleh -1,117 views

Beritaobserver.Com, Jakarta –Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil menangkap AS, buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau terkait kasus dugaan Korupsi Penyimpangan Bantuan Dana Hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Musi Rawas yang bersumber dari APBD Kabupaten Rawas Utara Tahun Anggaran 2019 dan 2020 sebesar Rp9.200.000.000,

“Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau,
berinisial AS Bin WW di Jalan Moh. Yamin, Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Tulung Agung, Jawa Timur,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang.

Ketut menegaskan apa yang dilakukan tim Tabur terhadap AS, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Nomor: Print-11/L.6.11/Fd.1/04/2022

“AS Bin WW diamankan karena ketika dipanggil oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, yang bersangkutan tidak datang dan memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut,” beber Ketut.

Namanya pun langsung dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Nomor : B-1619/L.6.11/Fd.1/05/2022.

Saat diamankan pria berusia 40 tahun itu didepan ibunya, terlihat sempat berontak hendak memeluk ibunya. Namun dua orang jaksa yang mengamankannya, sempat mengingatkan AS agar tidak berbuat macam-macam. Sang ibu langsung membelai rambut putranya itu.

Terkait para tersangka maupun terdakwa yang masih melarikan diri, Ketut menghimbau agar segera menyerahkan diri ke pihak yang berwajib.

“Kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan,”pungkasnya (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *