Beritaobserver.Com, Jakarta–Kepala Kejaksaan Tinggi DKI jakarta Dr Reda Manthovani menegaskan Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta siap mengawal kasus dugaan korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang akan dilimpahkan ke Pengadilan.
“Keberadaan Aspidmil DKI Jakarta, mengkordinir penetapan tersangka kasus dugaan Korupsi Satelit yang terjadi di Kementerian Pertahanan oleh penyidik Kejagung dan Puspom TNI. Jadi kita bertugas mengkoordinir, mengawal supaya persidangan berjalan dengan lancar,”kata Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani usai melantik Kolonel Daswanto sebagai Aspidmil di gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Jl Kebagusan Raya, Pasar Minggu, jakarta Selatan pada Rabu (21/09).
Kadang-kadang, sambung Reda, ada bahasa-bahasa yang berbeda, antara pidana militer dan pidana biasa. Makanya haru ada koneksitas dalam mengawal jalannya proses persidangan tersebut.
“Penanganan kasus ini gabungan, ada yang dari militer ada yang dari sipil. Tugas Aspidmil mengawal sampai disidangkan dan dieksekusi,”ujarnya
Reda yang dikenal dekat dengan wartawan ini menambahkan persidangan seluruh perangkat dan administrasinya dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jakarta, namun lokasi pelaksanaannya akan digelar di Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) 2 jakarta.
Terkait apakah sidang dilakukan di Pengadilan Militer Tinggi II yang terletak Jl.Raya Penggilingan Cakung atau Pengadilan Tipikor Jakarta, Kajati menegaskan hal tersebut tergantung keputusan Mahkahmah Agung.
“Biasanya kalau menyangkut anggota militer, ya disidangkan di Militer juga untuk mengantisipasi keamanan.Secara de jure oleh pengadilan tipikor dan de facto di Dilmilti lokasi aja,”tukasnya
SIAP KAWAL KASUS KORUPSI DI KEMENHAN
Sementara itu, Aspidmil Kol Daswanto mengatakan siap mengawal kasus dugaan korupsi satelit di Kementerian Pertahanan yang saat ini sudah memasuki tahap 2.
“Jampidmil mengarahkan agar menyelesaikan perkara satelit di Kemenhan,”pungkasnya
Sebelum Kolonel Sus Daswanto pernah masuk sebagai anggota Tim Advokasi Perwira TNI dalam pelanggaran HAM berat di Tanjung Priok 2.Penugasan Anggota Tim Advokasi Perwira TNI dalam pelanggaran HAM berat di Tim-Tim 3.Penugasan Anggota Tim Advokasi Perwira TNI dalam kasus penyerangan kantor DPP PDI P.
Dalam catatan redaksi Daswanto pernah menjabat sebagai Kaurbankum Kum Lanud Adi 20-06-1994, Kaurbankum Kum Lanud Adi 06-07-1997, Kaur Wastekkum Subdis Dargakum Diskumau Data Migrasi Root 20-07-1998, Kasubsiwasdaltekkum Siwasdaltekkum Subdisdargakkum Diskumau 24-03-2000 Kasi Lahprodundang Subdis Undang Diskumau 10-01-2002, dan sejumlah jabatan-jabatan lainnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kemenhan tahun anggaran 2012-2021.
Ketiga tersangka adalah Laksamana Muda (Purn) AP selaku Mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan periode 2013-2016, SCW selaku Direktur Utama PT Dini Nusa Kesuma dan AW selaku Komisaris Utama PT Dini Nusa Kesuma.
Akibat kasus dugaan korupsi Satelit di Kemenhan, negara mengalami kerugian Rp 500 milyar rupiah. (REN)





