BeritaObserver.Com, Semarang– Sebanyak 44 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan kabupaten Semarang menyatakan siap berperan aktif dalam upaya pencegahan kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) saat melaksanakan APBD 2023.
“Tidak meminta atau menerima suap dan hadiah yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku,”kata Sekretarus Daerah (Sekda) Djorot Supriyoto saat membacakan naskah pakta integritas di hadapan Bupati Semarang di pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Senin (2/1/2023).
Djorot Supriyoto juga mengingatkan para pimpinan OPD harus berperan aktif mencegah KKN, bersikap transparan dan jujur dalam melaksanakan tugas.
Penandatanganan Pakta Integritas juga melibatkan direktur RSUD Gondo Suwarno Ungaran dan RSUD Gunawan Mangun Kusumo, Ambarawa serta para camat.
Sementara itu ditempat yang sama Bupati Semarang H Ngesti Nugraha meminta para pimpinan OPD dan direktur RSUD untuk bekerja cepat dan cermat.
“Penandatangan Pakta Integritas dan perjanjian kinerja ini menjadi momentum kita agar pelaksanaan APBD kita tepat waktu. Kegiatan yang bisa dilaksanakan di awal tahun langsung kita genjot, tancap gas. Harapannya penyerapan anggaran lebih cepat dan optimal,”tegasnya.
Bukan hanya itu saja, Bupati Semarang juga menghimbau pimpinan OPD untuk berinovasi guna meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu juga aktif mencari informasi program pembangunan di lintas Kementerian agar bisa dilaksanakan di Kabupaten Semarang.
Dilain pihak, Kepala BKUD, Rudibdo melaporkan peraturan daerah tentang APBD 2023 telah ditetapkan pada 23 Desember 2022. Sedangkan peraturan Bupati Semarang tentang penjabaran APBD 2023 ditetapkan 26 Desember 2022.
“Pendapatan Daerah dalam APBD 2023 sebesar Rp 2.441.696.800.oo,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Semarang II, Sutiyawan yang juga hadir pada acara itu memuji kinerja Pemkab Semarang dalam mengelola APBD.
“Penetapan perda tentang APBD 2023 di Bulan Desember itu menunjukan kinerja luar biasa,” ujarnya.
Tanggapan Pemkab Semarang, dia juga menyebutkan mulai 2023, dana transfer dari Kementerian Keuangan RI dicairkan lewat KPPN. Langkah ini dinilai lebih efektif dibandingkan pencairan tahun sebelumnya.
Turut mendampingi Bupati Semarang H Ngesti Nugraha dalam acara itu Ketua DPRD Bondan Marutohening, dan jajaran Wakil DPRD, Wakil Bupati H Basari serta Ketu TP PKK Hj Peni Ngesti Nugraha. (Wartawan: Wahyu)





