Kejagung Periksa 4 Pejabat Bea Cukai Soetta Diperiksa Terkait Perkara Dugaan Korupsi Komoditi Emas

oleh -791 views

BeritaObserver.Com, Jakarta — Pasca penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung di kantor Bea Cukai terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas, 4 pejabat kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta dimintai keterangannya sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas periode 2010-2022.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 pegawai pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta sebagai saksi,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta Senin (29/05).

Menurut Ketut, keempat pegawai Negeri Sipil bea dan cukai yang diperiksa di gedung bundar yakni, MGA, LB, AADY dan AM selaku Kepala Seksi Intelijen I pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.

Selain keempat pegawai bea dan cukai, lanjutnya, tim penyidik juga memeriksa pihak swasta, yakni SJ, LDT (SL), CE dan EEL.

Total saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022 yang dimintai keterangannya pada hari ini, berjumlah sembilan orang.

“Para saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022,”pungkasnya

Seperti diketahui perkara dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022, berawal saat Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu hingga Rp300 triliun.

Tidaklama kemudian, penyidik Jampidsus telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas periode 2010-2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Sejumlah tempat pun langsung digeledah Tim penyidik pidsus. Mulai dari Pulogadung, Pondok Gede, Cinere, Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan Surabaya, yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng. Teranyar, oenggeledahan juga dilakukan di Kantor Bea dan Cukai.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejagung menemukan dan menyita beberapa dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.

Dugaan korupsi komoditas emas ini diungkap Menkopolhukam Mahfud MD, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3) lalu.

Mahfud mengungkap adanya dugaan pencucian uang di Ditjen Bea dan Cukai dengan 15 entitas senilai Rp189 triliun atas impor emas batangan (REN). Foto: Facebook Bea Cukai Soetta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *