Usut Dugaan Korupsi Tol Japek II, Kejagung Periksa Pakar KKJTJ

oleh -594 views

BeritaObserver.Com, Jakarta–Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan terus menelusuri kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Teranyar, penyidik yang bermarkas di gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan, memeriksa 2 saksi.

“II selaku anggota atau Pakar Struktur Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) berinisial II MS diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Tol Japek II,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisny yang diterima Selasa, (29/08)

Jubir Kejagung yang akrab disapa Ketut menambahkan, II, tim penyidik juga memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Magdatama Multi Usaha berinisial MS sebagai saksi kasus yang sedang diusut tersebut.

“MS diperiksa sebagai saksi,”ujarnya.

Terkait pemeriksaan kedua saksi, Ketut menegaskan keduanya diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”pungkasnya.

Seperti diketahui Kejagung telah mengendus terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang dalam pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II dengan nilai kontrak mencapai Rp13 triliun.

Diduga dalam pelaksanaan pengadaannya, terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu. Meskipun sudah mememriksa puluhan saksi, namun hingga saat ini tim penyidik Pidsus belum menentapkan satu orang pun sebagai tersangka (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *