Kejagung Periksa Pejabat PT Antam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Komoditi Emas

oleh -204 views

BeritaObserver.Com-Jakarta–Tim Penyidik Pidana Khussus Kejaksaan Agung korek keterangan pejabat PT Antam Tbk sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

“Adapun saksi yang diperiksa yaitu AK selaku Trading and Services Manager/Bureau Head Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (20/2)

Menurut Kapuspenkum Kejagung yang akrab disapa Ketut menegaskan, saksi AK diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi terkait komoditas emas tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp47,1 triliun.

Kasus tersebut berawal ketika tim penyidik Pidsus mengusut informasi terkait adanya kejanggalan dari proses penyelidikan kasus pada akhirnya naik ke level penyidikan pada 10 Mei 2023 lewat penerbitan Sprindik Print-14/Fd.2/05/2023.

Termasuk menggeledah Kantor Bea Cukai di beberapa tempat, yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren Tangerang Selatan dan Surabaya (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *