“Jadi Hubungan kedua lembaga telah berjalan dengan baik dan tidak ada persaingan Kejaksaan Agung dan KPK sama-sama berkomitmen dalam memberantas korupsi di Indonesia,”kata Jaksa Agung RI, Prof ST Burhanuddin
BeritaObserver.com, Jakarta–Jaksa Agung RI, Prof Sanitiar Tubagus Burhanuddin menegaskan hubungan antara Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan tindak pidana korupsi semakin kuat dan tidak ada upaya saling menyaingi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Jadi Hubungan kedua lembaga telah berjalan dengan baik dan tidak ada persaingan Kejaksaan Agung dan KPK sama-sama berkomitmen dalam memberantas korupsi di Indonesia,”kata Jaksa Agung RI, Prof ST Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima kamis (9/1/2025)
Jaksa Agung menambahkan dengan adanya pertemuan diantara kedua pimpinan, tentunya mempunyai makna komitmen kedua lembaga untuk bekerja sama lebih erat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Jadi Pertemuan hari ini merupakan langkah awal untuk hubungan dan kinerja kedua lembaga ke depan yang lebih baik lagi,”tukasnya
Sementara itu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol. Setyo Budiyanto menegaskan pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas sejumlah isu penting terkait upaya pemberantasan korupsi yang tengah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita.
“Pemberantasan korupsi menjadi atensi utama kami sebagai aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan RI dan KPK,”kata Komjen Pol. Setyo Budiyanto
Komjen Pol. Setyo Budiyanto juga mengatakan sinergisitas diantara kedua lembaga penegak hukum itu, juga meningkatkan pelatihan bersama, peningkatan upaya pemulihan aset, dan pembentukan Badan Pemulihan Aset di Kejaksaan Agung.
Jenderal bintang tiga ini berharap sinergitas antara Kejaksaan Agung dan KPK dapat menurunkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) secara signifikan .
“Dengan sinergi yang kuat antara Kejaksaan Agung dan KPK, kami yakin pemberantasan korupsi di Indonesia akan semakin efektif dan tujuan masyarakat serta pemerintah, yaitu menurunnya angka korupsi, bisa tercapai,”pungkasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, dan kepala badan Kejaksaan Agung. Dari pihak KPK, hadir para(REN)