BeritaObserver.Com, Jakarta— Sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana Korupsi terkait tata Kelola Pendapatan, Kepala Kejaksaan Tinggi DKJ, Patris Yusrian Jaya menginisiasi terbentuknya Tim Terpadu Optimalisasi Dan Perbaikan Tata Kelola Pendapatan Daerah Jakarta.
“Tujuannya untuk mencegah serta memperbaiki tata kelola agar penyimpangan tersebut tidak terjadi lagi, apabila masih terjadi maka bidang Pidana Khusus akan melakukan penindakan termasuk memberdayakan Penyidik PPNS Badan Pendapatan Daerah,”kata Kajati DKJ, Patris Yusrian Jaya saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Jumat (10/1/2025)
Kajati mengungkapkan Tahun 2025 APBD DKI Jakarta telah menganggarkan dana sebesar Rp 91,3 Triliun.
“Dengan sumber pendapatan dari beberapa sumber diantaranya dari Pajak Daerah yang ditargetkan sebesar 48 Triliun, ditargetkan dengan adanya Tim Terpadu ini Pendapatan dari Pajak Daerah dapat mencapai 60 triliun,”ujarnya.
Selain itu, Patris mengungkapkan bahwa Tim terpadu terdiri Wakajati Dan Sekda Propinsi DKI Jakarta sebagai tim pengarah, Asdatun, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Asintel dan Aspidsus sebagai Tim Pelaksana serta para Kajari SE DKI Jakarta sebagai Tim Lapangan.
Adapun Pajak daerah terdiri dari 13 macam antara lain BPHTB, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, pajak hiburan dan lain-lain.
Sebelum dibentuknya Tim terpadu, sambung Patris, pihaknya melalui tim Intelijen sejak akhir Oktober telah melihat adanya indikasi penyimpangan. Lantaran hal itulah, dirinya langsung membentuk Tim Terpadu Tata Kelola. Agar tidak terjadi lagi penyimpangan yang berdampak kerugian keuangan negara.
“Berdasarkan data yang diterima dari Badan Pendapatan Daerah dari 8000 reklame terpasang hanya 1000 reklame yang berijin dan membayar pajak, artinya ada data manipulasi pajak,”ungkap Patris.
Saat ini, Kejati DKJ telah melakukan berbagai kegiatan, antara lain launching, sosialisasi, koordinasi, audensi dan pertemuan dengan pihak pihak terkait dengan pajak daerah antara lain, BPN, PPAT, Dinas Pemprop DKI terkait DPRD, PAM Jaya dan lain-lain.
Disisi lain juga sedang dilakukan untuk perbaikan Tata kelola berupa revisi perda NJOP, revisi perda reklame, perda air tanah serta regulasi lainnya termasuk perbaikan SOP pelayanan Perijinan di PTSP
“Jadi dalam upaya pemberantasan korupsi yang tampak di permukaan yakni penyelamatan, pengamanan dan penindakan terhadap berbagai kebocoran pengeluaran. Tetapi, jarang terpikirkan kebocoran pada proses pendapatan dari uang negara maupun daerah sehingga perlu dilakukan tata kelola pendapatan daerah,”pungkasnya
PJ GUBERNUR SAMBUT BAIK
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mendukung pelaksanaan kegiatan sebagai upaya bersama mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang transparan, akuntabel serta berkeadilan khususnya terkait hak atas tanah dan bangunan.
“Saya bersyukur hadir dalam kegiatan ini karena banyak mendapatkan pencerahan seputar tata kelola pendapatan daerah yang bisa lebih baik lagi, serta menambah wawasan bagi para PPAT di Jakarta,”ujar Teguh Setyabudi di Hotel Royal, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (9/1) (REN)