BeritaObserver.Com, Jakarta–Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin mengungkapkan jajaannya harus merealisasikan Visi Kejaksaan menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan dan modern sebagaimana Rakernas 2025 yang mengusung tema “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern
Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan Visi dan Misi tersebut yakni dengan cara memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta memperkuat pengejawantahan keadilan restoratif berlandaskan hak asasi manusia memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh.
“Termasuk menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi dan memperkuat tata kelola Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan public dan terakhir membentuk aparatur Kejaksaan yang menjadi panutan (role model) penegak hukum yang profesional dan berintegritas,”katanya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Selasa (14/1/2025)
Jaksa Agung juga menekankan implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), yang memberikan landasan bagi transformasi sistem penuntutan menuju “single prosecution system” dan memperkuat peran Kejaksaan sebagai “advocaat generaal”.
Secara khusus sambungnya ada beberapa poin yang perlu menjadi perhatian, yakni mewujudkan model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata Kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum serta penyempurnaan sistem penerimaan negara.
Termasuk penguatan Kejaksaan sebagai Central Authority pemulihan aset nasional dan Rupbasan, Optimalkan kontribusi dan peran aktif Kejaksaan dalam menyongsong pelaksanaan KUHP Nasional dan penyusunan peraturan pelaksananya, serta pengawalan perubahan KUHAP; dan
“Bangun pola pembentukan Aparatur Kejaksaan yang terstandarisasi dan professional sebagai role model penegakan hukum,”ujarnya.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa segala prestasi, capaian dan usaha untuk penguatan institusi Kejaksaan harus kita dukung bersama. Lalu, Jaksa Agung juga mengajak jajaran untuk tidak melakukan segala hal yang bersifat kontraproduktif dengan semangat pengembangan institusi.
“Laksanakan tugas dengan bersandar pada rasio yang objektif dan terukur, tindakan yang sesuai dengan koridor hukum acara dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kita adalah satu, satu pikiran dan satu semangat, untuk menggapai cita bangsa dan kejayaan kejaksaan!,”pungkas Jaksa Agung (REN)