KEBERATAN UJI ULANG IJAZAH
Dalam sidang, kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menanyakan kesediaan Jokowi apabila ijazah fisik dibandingkan dengan berkas digital melalui pemeriksaan laboratorium forensik.
Jokowi menyatakan keberatan. Alasannya, ijazahnya sudah pernah diperiksa Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.
“Saya keberatan, Yang Mulia, karena ijazah saya sudah diuji di Labfor, Lab Forensik milik Polri,” ujarnya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menilai pemeriksaan ulang tidak diperlukan karena dokumen tersebut sebelumnya telah diperiksa Labfor Bareskrim Polri.
TERDAKWA MENOLAK KETERANGAN JOKOWI
Di sisi lain, kedua terdakwa menolak keterangan Jokowi. Roy Suryo membenarkan dirinya tertawa saat Jokowi menunjukkan ijazah di persidangan. Ia mengklaim dokumen yang ditunjukkan berbeda dengan ijazah yang pernah ia lihat pada 15 Desember 2025, termasuk pada bagian watermark dan kondisi fisiknya.
Menanggapi penolakan tersebut, Jokowi menyatakan hal itu merupakan hak terdakwa.
“Ya tidak apa-apa, itu hak. Ya nanti, nanti kita lihatlah keputusan dari majelis hakim seperti apa,” katanya.
“Dulu kan banyak yang minta, ‘Pak, tunjukkan ijazahnya saja, tunjukkan pasti rampung’. Sudah di pengadilan saja belum tentu juga rampung kok,” tambah Jokowi. (Ainur)





