Usut Dugaan Korupsi Penyewaan Pesawat, Kejagung Periksa Dirut Maintenance Facility Aero Asia

oleh -898 views
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leornad Eben Ezer Simanjuntak

Beritaobserver.Com–Sejumlah pejabat PT Garuda terus dimintai keteranganya sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat ATR 72 seri 600 yang dilakukan PT Garuda Indonesia Tbk anggaran tahun 2011-2021.

Kali ini giliran Tim Jaksa Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung)  memeriksa Direktur Utama PT. Garuda Maintenance Facility Aero Asia, Tbk sebagai saksi kasus yang tengah ditangani penyidik yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pidana (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.

“AF selaku Direktur Utama PT. Garuda Maintenance Facility Aero Asia, Tbk, diperiksa sebagai saksi terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Ebenezer Simanjuntak di Jakarta, Kamis (17/02)

Menurut Kapuspenkum Kejagung yang pernah menjabat sebagai wakil kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan,”pungkasnya

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi Kejaksaan Agung guna melaporkan dugaan korupsi terkait penyewaan pesawat ATR 72 seri 600 yang dilakukan PT Garuda Indonesia Tbk.

Erick Thohir diterima langsung oleh Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin dan jajarannya.Erick Thohir menyerahkan buktibukti kepada Jaksa Agung. Terungkap saat kasus dugaan Korupsi pengadaan Pesawat Garuda terjadi diera Dirut Berinisial ES. Menurut Erick dalam proses pengadaan pesawat terdapat indikasi dugaan korupsi (BAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *