Beritaobserver.Com–Temukan bukti kuat dugaan keterlibatan oknum TNI dan sipil terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp500 Miliar lebih, Jaksa Agung RI, Prof Sanitiar Burhanuddin perintahkan jajarannya bentuk tim koneksitas.
Hal tersebut dilakukan Jaksa Agung RI Prof Sanitiar Burhanuddin usai hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang dihadiri Tim Penyidik, Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan jajarannya, Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI), Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) serta dari Kementerian Pertahanan.
“Selanjutnya saya selaku Jaksa Agung Republik Indonesia, sesuai dengan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa Jaksa Agung mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada Peradilan Umum dan Peradilan Militer,”kata Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin di gedung Kartika, Senin (14/02) kemarin
Menurut Jaksa Agung dengan adanya hasil pemafaran dari Jampidsus dirinya langsung memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer untuk segera melakukan koordinasi dengan POM TNI dan Babinkum TNI, untuk membentuk Tim Penyidik Koneksitas perkara tersebut.
“Diharapkan Tim Penyidik Koneksitas segera dapat menetapkan Tersangka dalam perkara dimaksud,”tegasnya.
GELAR PERKARA SECARA TERBUKA
Sementara itu, Jampidsus, Febrie Ardiansyah menegaskan dalam gelar perkara yang dilakukan secara terbuka, dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus beserta jajarannya dan Tim Penyidik, Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan jajarannya, Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI), Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) serta dari Kementerian Pertahanan.
“Kita peroleh kesimpulan dari alat bukti tersebut, memang kuat keterlibatan unsur sipil dan oknum TNI makanya dalam gelar perkara kami melibatkan semua pihak termasuk Jampidmil.Biar ada kesepahaman bersama, anatomi perkara dan modus yang terjadi dan siapa yang berperan,”beber febrie.
Jampidsus menambahkan, pihaknya secara cepat melakukan penyelidikan dan hasilnya ada dugaan kuat tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, penanganan perkara tersebut langsung ditangani tim koneksitas.
“Kami berusaha melakukan cepat penyelidikan. Ada proggres penyidikan yang cukup baik. kami akan berkoordinasi dengan Jampidmil
Sementara itu, Jampidmil Laksamana Muda TNI Anwar Saad menegaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak militer, yakni Pom militer, oditur militer, termasuk Kemenhan. Apalagi dari hasil gelar perkara ada dugaan kuat keterlibatan oknum TNI dalam pusara kasus yang menyita perhatian masyarakat umum.
Sebelumnya, penyidik Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi. Antara lain, sejumlah saksi, termasuk dari PT DNK, PT LEN, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Teranyar 3 jenderal purnawirawan TNI yakni mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan RI, Laksamana Madya TNI (Purn) AP. Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan RI, Laksamana Muda TNI (Purn) inisial L dan Mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemenhan RI Laksamana Pertama TNI (Purn) inisial L diperiksa sebagai saksi.
Selain itu, Kejagung pada Selasa (18/01) yang silam, penyidik telah menggeledah tiga lokasi, yakni dua kantor PT DNK, dan satu apartemen Direktur Utama PT DNK atau tim ahli Kemenhan berinisial SW. Sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait pengadaan orbit satelit telah disita.
Diketahui, dugaan tindak pidana korupsi itu sempat diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia menyatakan bahwa penyewaan satelit itu telah membuat negara mengalami kerugian hingga ratusan miliar. Kerugian itu terjadi lantaran adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan Satelit Garuda-1 yang telah keluar orbit dari slot orbit 123 derajat bujur timur pada 2015 sehingga terjadi kekosongan pengelolaan satelit oleh Indonesia





