Usut Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Tanah, Kejagung Korek Keterangan 3 Pejabat PT Adhi Persada Realti

oleh -1,190 views

Beritaobserver.Com, Jakarta–Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang pejabat PT Adhi Persada Realti tahun 2012, sebagai saksi dugaan korupsi pembelian Tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.

“Direktur Utama PT Adhi Persada Realti tahun 2012, berinisial FF diperiksa mengenai pembelian lahan seluas 20 hektar yang terletak di wilayah Kelurahan Limo dan Cinere dimana beliau menjabat sebagai Direktur Utama PT Adhi Persada Realti yang melakukan perjanjian dengan PT Cahaya Inti Cemerlang terkait pembelian tersebut,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (28/06).

Kapuspenkum Kejagung yang akrab disapa Ketut menambahkan, saksi kedua yang dimintai keterangan juga sebagai saksi yakni KSP selaku Direktur Keuangan PT Adhi Persada Properti dan Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Adhi Persada Realti berinisial S sebagai saksi.

“Saksi KSP diperiksa untuk menjelaskan mengenai status terakhir pembelian tanah oleh PT Adhi Persada Realti dan status pengeluaran dana yang dilakukan PT Adhi Persada Realti kepada pemilik tanah (masyarakat dan PT Cahaya Inti Cemerlang),”beber Ketut

Sementara saksi S diperiksa sebagai pihak yang melakukan pembayaran terhadap pembelian tanah Kecamatan Limo kepada PT Cahaya Inti Cemerlang melalui Notaris Veronika dan Notaris Ahmad Budiarto,”pugkasnya

Terkait pemeriksaan ketiga saksi, Ketut menegaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan Korupsi pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013 (ANT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *