Jokowi Mengaku Tersinggung Ortunya Difitnah, Minta Keadilan kepada Hakim

oleh -68 views
Presiden ke-7, Joko Widodo. Sumber.nFoto/Istimewa

BeritaObserver.Com, Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama lebih dari 13 jam dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Sidang yang dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.30 WIB. Jokowi diperiksa dalam dua sidang terpisah, masing-masing dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.

Usai sidang, Jokowi mengaku telah memperlihatkan seluruh dokumen pendidikannya, dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi, kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan pihak terdakwa.

“Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah: ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S1 saya. Semuanya sudah saya tunjukkan kepada majelis hakim, kepada pihak terdakwa, dan dari jaksa penuntut umum,” kata Jokowi.

Dalam persidangan, Jokowi sempat meminta izin kepada Hakim Ketua Christina Endarwati untuk memperlihatkan ijazahnya kepada pengunjung sidang.

“Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah saya dari SD, SMP, dan SMA dan ijazah S1 ya,” ujarnya.

Minta Keadilan dan Pemulihan Nama Baik

Jokowi berharap keterangannya dapat membantu mengakhiri polemik tudingan ijazah palsu yang selama ini menyeret namanya. Ia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara kepada majelis hakim.

“Kita serahkan semuanya pada Yang Mulia Majelis Hakim yang terhormat. Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik,” tuturnya.

Jokowi juga menegaskan alasan dirinya menempuh jalur hukum. Menurutnya, pihak yang menuduh seharusnya membuktikan tuduhannya.

“Yang Mulia, karena saya dituduh, mestinya yang menuduh itu yang membuktikan.”

Ia mengaku telah memberikan imbauan sebanyak dua kali melalui penasihat hukumnya sebelum akhirnya melaporkan perkara ini, termasuk imbauan pada 14 April 2025 melalui konferensi pers.

Jokowi juga mengaku tersinggung karena tudingan tersebut turut menyeret nama kedua orang tuanya.

“Ya jelas, saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *